BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Menurutnya, kepatuhan membayar pajak menjadi salah satu bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak.
Ajakan tersebut disampaikan Amirullah saat membuka Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan bahwa pembangunan kota tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat melalui pembayaran pajak daerah.
“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya.
Amirullah menjelaskan, seluruh penerimaan dari PBB-P2 akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan berbagai fasilitas umum, terutama infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, saluran drainase, dan sarana pendukung lainnya.
Baca Juga : Edi Kamtono: Modernisasi Peradilan Harus Tetap Humanis dan Mudah Diakses Masyarakat
Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat memiliki manfaat nyata bagi pembangunan kota.
“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa pendapatan dari sektor PBB masih belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat setiap tahunnya.
Karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan di berbagai wilayah Kota Pontianak.
“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Amirullah juga mengajak peserta sosialisasi untuk ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu.
Ia menilai masih banyak warga yang belum memahami bahwa nominal PBB sebenarnya relatif ringan apabila dipersiapkan sejak awal.
Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Layang-layang, Tiga Layangan dan Dua Gelondongan Diamankan
Sebagai contoh, apabila nilai PBB mencapai Rp100 ribu dalam setahun, masyarakat hanya perlu menyisihkan sekitar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu setiap bulan agar pembayaran tidak terasa memberatkan.
“Kalau PBB setahun Rp100 ribu, dibagi 12 bulan, sebenarnya tidak berat. Yang penting disiapkan dan dibayarkan tepat waktu,” ujarnya.
Selain PBB, Amirullah juga mengingatkan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah lainnya, termasuk pajak kendaraan bermotor.
Pemerintah Kota Pontianak, kata dia, terus berupaya memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak. Masyarakat juga diimbau menyimpan Nomor Objek Pajak (NOP) maupun nomor identitas pembayaran lainnya agar proses transaksi dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Amirullah menegaskan, membayar pajak bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi merupakan bentuk gotong royong membangun Kota Pontianak.
“Infrastruktur yang dibangun dari pajak akan dinikmati bersama. Yang menikmati jalan dan saluran itu orang banyak. Karena itu, mari bersama-sama berpartisipasi membayar PBB,” pungkasnya.*
