BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Musibah rumah roboh dialami Ani (57), warga yang tinggal di tepian Sungai Kapuas, Gang Alpokat Indah Jalur 5, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Beruntung, perempuan yang tinggal seorang diri tersebut selamat dan tidak mengalami luka dalam kejadian yang terjadi pada Senin (6/7/2026).
Ani masih mengingat jelas detik-detik rumahnya tiba-tiba ambruk. Saat kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, ia baru selesai memasak dan sedang beristirahat sambil mendengarkan radio di dalam rumah.
“Saya habis masak, lalu duduk sambil mendengarkan radio. Tiba-tiba terdengar bunyi seperti kayu berderak. Awalnya saya kira anak-anak sedang bermain layang-layang. Tetapi bunyinya semakin keras dan bangunan turun (ambruk). Saat itu posisi saya masih duduk di lantai,” ujar Ani saat menerima bantuan dari Pemerintah Kota Pontianak, Selasa (7/7/2026).
Melihat kondisi rumah yang perlahan roboh, Ani sempat terdiam karena kaget. Namun ia bersyukur masih diberikan keselamatan meski bangunan tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat.
“Alhamdulillah saya selamat. Saya tinggal sendirian di rumah,” katanya.
Ani diketahui telah menempati rumah tersebut sejak tahun 2020. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia bekerja serabutan dengan membantu warga berjualan.
Setelah kejadian tersebut, Pemerintah Kota Pontianak langsung melakukan penanganan dengan memberikan bantuan sekaligus menyiapkan rencana perbaikan rumah yang mengalami kerusakan.
Ani pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah daerah. Ia berharap rumahnya dapat kembali diperbaiki agar bisa menjadi tempat tinggal yang aman.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota. Mudah-mudahan selalu diberi kemudahan. Saya berharap rumah saya bisa diperbaiki. Walaupun kecil, yang penting kuat dan aman untuk ditempati,” ucapnya.
Baca Juga : PKK Pontianak Beralih ke Era Digital, Data Kader Kini Tak Lagi Manual
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan turun langsung meninjau lokasi rumah roboh bersama jajaran perangkat daerah terkait. Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap Ani berjalan dengan baik.
Bahasan datang bersama Camat Pontianak Barat, lurah setempat, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak.

Menurut Bahasan, rumah tersebut akan segera diperbaiki melalui Dinas Perkim karena kondisinya sudah tidak layak untuk dihuni.
“Insyaallah rumah ini akan segera diperbaiki melalui Dinas Perkim. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya juga menawarkan tempat tinggal sementara berupa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepada Ani. Namun, Ani memilih untuk sementara tinggal di rumah kerabat yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Bahasan memastikan proses perbaikan akan dipercepat agar Ani dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap rumah-rumah warga yang berada di kawasan rawan, terutama di sepanjang bantaran sungai.
Baca Juga : Sekda Amirullah Ajak Warga Pontianak Taat Bayar PBB
Bahasan mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga terjadi musibah apabila menemukan kondisi rumah yang sudah mengalami kerusakan berat.
Warga dapat melaporkan rumah yang mengalami kondisi seperti bangunan lapuk, miring, atau fondasi yang mulai bermasalah melalui ketua RT, kelurahan, maupun Dinas Perkim untuk segera dilakukan pemeriksaan.
“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Jangan menunggu sampai terjadi musibah. Jika kondisi rumah sudah mengkhawatirkan, segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ia menilai kejadian rumah roboh menjadi pengingat pentingnya upaya pencegahan, terutama bagi rumah-rumah yang berada di kawasan bantaran sungai dan memiliki risiko kerusakan akibat faktor usia maupun kondisi lingkungan.
Bahasan juga meminta para lurah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang berada di lokasi rawan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadi upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di Kota Pontianak.*
