BERIKABARNEWS l JAGOI BABANG – Kesadaran masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia untuk melindungi satwa liar yang dilindungi terus meningkat. Seorang warga di sekitar Pos Sei Saparan, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, secara sukarela menyerahkan sisik trenggiling (Manis javanica) seberat sekitar 500 gram kepada petugas.
Penyerahan tersebut menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif melalui edukasi dan komunikasi dengan masyarakat mampu mendorong partisipasi warga dalam upaya pelestarian satwa liar sekaligus mencegah perdagangan ilegal bagian tubuh satwa yang dilindungi.
Penyerahan sisik trenggiling bermula saat personel Satgas Pamtas Pos Sei Saparan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama masyarakat pada Kamis (16/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai status trenggiling sebagai satwa yang dilindungi undang-undang serta pentingnya menjaga kelestarian spesies yang kini terancam punah.
Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil. Sehari kemudian, Jumat (17/7/2026), warga yang menyimpan sisik trenggiling mendatangi petugas dan menyerahkan barang tersebut secara sukarela tanpa adanya paksaan.
Baca Juga : Ria Norsan Lepas Konsul Malaysia di Pontianak, Apresiasi Kontribusi untuk Kalbar
Setelah diterima, sisik trenggiling langsung didata dan diamankan sebelum dikoordinasikan dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat untuk penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar dan produk turunannya di kawasan perbatasan merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Melalui pengawasan tersebut, Karantina Indonesia bersama instansi terkait berupaya mencegah penyelundupan satwa dilindungi sekaligus menekan risiko penyebaran hama dan penyakit yang dapat mengancam sumber daya hayati.
Baca Juga : Polsek Entikong Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Perintis Kota
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Jagoi Babang, Noval Isnaeni, mengapresiasi kepedulian masyarakat yang secara sukarela menyerahkan bagian tubuh satwa dilindungi kepada petugas.
“Keberhasilan upaya pelindungan satwa liar tidak lepas dari sinergi yang baik antara Karantina, BKSDA, TNI, dan masyarakat. Kepedulian warga untuk menyerahkan bagian satwa yang dilindungi ini merupakan langkah positif yang patut diapresiasi sebagai bentuk dukungan terhadap kelestarian alam,” ujar Noval.
Ia berharap kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, dan instansi terkait terus diperkuat agar upaya pelindungan satwa liar di kawasan perbatasan dapat berjalan lebih efektif serta mencegah praktik perdagangan ilegal satwa yang dilindungi.*
