Hotman Paris Mundur dari Tim Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Hotman Paris Hutapea terkait pengunduran dirinya dari tim hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim hukum eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis (23/7/2026). Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang menurun akibat penyakit saraf kejepit, sehingga ia memilih fokus menjalani pengobatan.

Pengunduran diri itu diumumkan hanya sekitar sepekan setelah Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara yang kini tengah bergulir di Kejaksaan Agung.

Hotman Paris menyampaikan keputusan tersebut saat ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan. Ia mengungkapkan bahwa niat untuk mundur telah disampaikan langsung kepada Febrie Adriansyah sekitar dua hari sebelum diumumkan kepada publik.

Baca Juga : Prabowo Resmi Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Gantikan Nanik S. Deyang

Dalam waktu dekat, Hotman akan bertolak ke Singapura untuk menjalani pengobatan intensif demi memulihkan kondisi kesehatannya.

“Besok subuh saya mau ke Singapura untuk berobat. Saya sudah bilang ke beliau, karena kondisi kesehatan yang bisa makin parah, saya resmi memberitahukan mundur sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus di Kejaksaan Agung,” ujar Hotman.

Ia menegaskan, keputusan tersebut murni didasarkan pada alasan medis agar dapat fokus menjalani proses pemulihan tanpa terganggu aktivitas pendampingan hukum.

Baca Juga : Sudaryono Resmi Pimpin BGN, Prioritaskan Transparansi Program Makan Bergizi Gratis

Hotman Paris diketahui baru menerima penunjukan sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Jumat (17/7/2026). Artinya, ia hanya mendampingi kliennya selama sekitar satu pekan sebelum memutuskan mundur.

Menurut Hotman, pengunduran dirinya sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang sedang ditangani, melainkan semata-mata karena kondisi kesehatannya yang membutuhkan penanganan intensif.

Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Dalam perkembangan terbaru, Kepolisian Republik Indonesia telah menyerahkan berkas perkara, tersangka, serta barang bukti kepada Kejaksaan Agung RI. Barang bukti yang diserahkan meliputi 74 kilogram emas dan uang tunai senilai lebih dari Rp500 miliar.*

Erupsi Gunung Anak Krakatau, 4 Bandara Ditutup Sementara

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Erupsi Gunung Anak Krakatau...

Erupsi Gunung Anak Krakatau menyemburkan abu vulkanik di kawasan Selat Sunda.

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi, Bandara Soekarno-Hatta Ditutup

BERIKABARNEWS l TANGERANG – Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang,...

Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdampak pada operasional Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: soekarnohatta.injourneyairports)

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Lava Fountain Muncul dan Dentuman Terdengar

BERIKABARNEWS l LAMPUNG SELATAN – Aktivitas vulkanik Gunung...

Gunung Anak Krakatau erupsi dengan fenomena lava fountain pada malam hari. (PVMBG)

Polri Tangani 167 Kasus Karhutla, 112 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri memperketat penegakan hukum...

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda sejumlah wilayah di Indonesia. (foto: BNPB)

Komisi XII DPR Tambah Anggaran KLH Rp1,33 Triliun untuk 2027

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi XII DPR RI...

Komisi XII DPR menyetujui tambahan anggaran KLH Rp1,33 triliun untuk 2027. (Humas KemenLH/BPLH)

Luas Karhutla Tembus 202 Ribu Hektare, 20 Subjek Hukum Disanksi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Luas kebakaran hutan dan...

Penanganan karhutla di Indonesia dan penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang melanggar kewajiban pengendalian kebakaran. (Foto: InfoPublik/Istimewa)

berita terkini