BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Pasar Sosok, Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 02.25 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang remaja berinisial A (16) meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban yang merupakan warga Dusun Dangku mengendarai sepeda motor Honda Supra hitam bernomor polisi KB 3601 DAM dari arah Pasar Sosok menuju Kabupaten Landak.
Sesampainya di depan Masjid Ar-Rahman Sosok, sepeda motor korban diduga melebar ke lajur kanan hingga memasuki jalur berlawanan.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Canter kuning bernomor polisi KB 8852 EL yang dikemudikan AA (23), warga Dusun Sidodadi, Desa Binjai Hulu, Kabupaten Sintang. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Baca Juga : Angin Kencang Perbesar Karhutla di Kubu Raya, Permukiman Warga Nyaris Terdampak
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat di bagian kepala, tangan, dan kaki hingga dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan. Sepeda motor korban mengalami kerusakan parah di bagian depan, sayap kanan dan kiri pecah, serta stang patah dengan kerugian material diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Sementara truk mengalami kerusakan pada bumper kanan depan yang penyok dan kaca depan pecah dengan kerugian sekitar Rp10 juta.
Menerima laporan dari warga, personel Polsek Tayan Hulu langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP, mengevakuasi korban, menyita barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
Baca Juga : Aerox Hilang Kendali, Tabrak Avanza di Jalan Lintas Malindo Sanggau
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Trisna Mauludi, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat berkendara pada malam hingga dini hari.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu berkendara dengan penuh kehati-hatian, menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan layak,” ujar Iptu Trisna.
Ia juga mengingatkan pengendara, khususnya usia muda, untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan dan menghindari manuver yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Saat ini, Unit Lalu Lintas Polsek Tayan Hulu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.*
