BERIKABARNEWS l MELAWI – Videotron milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi di kawasan Bundaran Nanga Pinoh diduga diretas hingga menayangkan konten tidak senonoh pada Senin (27/7/2026) siang.
Insiden tersebut sempat menghebohkan warga karena layar digital yang biasanya digunakan untuk menampilkan informasi publik dan iklan mendadak memutar tayangan yang tidak pantas.
Menanggapi kejadian itu, Pemkab Melawi melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa konten tersebut bukan bagian dari materi publikasi resmi yang diproduksi maupun disetujui oleh Pemkab Melawi.
Baca Juga : Simpan Sabu 4,77 Gram di Celana Jeans, Pria di Sanggau Diciduk Polisi
Berdasarkan hasil penelusuran awal, sistem pengelolaan videotron diduga telah diakses secara tidak sah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dugaan peretasan itu kini menjadi fokus penanganan pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Sebagai langkah cepat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi langsung menghentikan penayangan dengan mematikan sistem videotron.
Diskominfo juga mengamankan akses pengelolaan, melakukan audit menyeluruh terhadap sistem, serta berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut dugaan peretasan.
Baca Juga : Karhutla Kubu Raya Hari ke-13, Petugas Berpacu Padamkan Bara di Lahan Gambut
Pemkab Melawi memastikan akan mendukung proses penyelidikan dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan sistem informasi publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak menyebarluaskan rekaman video maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut di media sosial.
Warga diminta hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Pemerintah Kabupaten Melawi.*
