BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Pontianak. Kondisi kualitas udara yang belum membaik membuat Pemerintah Kota Pontianak kembali menerapkan pembelajaran daring bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan mulai Senin (24/8/2026).
Kebijakan pembelajaran daring di Pontianak tersebut diambil sebagai langkah perlindungan terhadap anak. Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah di tengah kondisi udara yang belum kondusif.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di Kota Pontianak masih belum membaik. Kondisi tersebut juga mulai dirasakan masyarakat dengan munculnya keluhan gangguan kesehatan, terutama pada warga yang sensitif terhadap infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Kita sudah mulai meliburkan kembali anak sekolah dari TK sampai SMP. Kalau SMA dan SMK menjadi kewenangan provinsi,” kata Edi, Minggu (23/8/2026).
Baca Juga : Karang Taruna Pontianak Luncurkan Posko Segar untuk Dukung Relawan Karhutla
Kebijakan pembelajaran daring tersebut tertuang dalam surat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Nomor B/400.7.15/1028/DISDIKBUD/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.
Surat itu ditujukan kepada kepala PAUD/TK, SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan negeri dan swasta di Kota Pontianak.
Mulai 24 Agustus 2026, satuan pendidikan dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh apabila indeks kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat atau berbahaya. Pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan jika kualitas udara sudah berada pada kategori sedang.
Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Pontianak Nomor 684/BPBD/TAHUN 2026 tentang Status Siaga Darurat Bencana Kabut Asap Kota Pontianak akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak meminta sekolah memastikan pembelajaran daring tetap berlangsung sesuai jadwal. Sekolah dapat menggunakan sarana dan platform pembelajaran yang tersedia, baik secara sinkronus maupun asinkronus.
Pelaksanaan pembelajaran juga diminta menyesuaikan kondisi dan kemampuan peserta didik, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan perangkat maupun akses internet.
Untuk jenjang PAUD/TK, kegiatan belajar dilakukan dari rumah dengan melibatkan orang tua atau wali. Kepala satuan pendidikan juga diminta memantau dan mengevaluasi pembelajaran serta melaporkan kendala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak.
Orang tua atau wali murid turut diminta mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh. Aktivitas anak di luar rumah juga perlu dibatasi dan penggunaan masker dianjurkan apabila anak harus beraktivitas di luar.
Baca Juga : Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Enam Rumah di Gang Sagu
Selain menerapkan pembelajaran daring, Pemkot Pontianak menunda sejumlah kegiatan yang telah diagendakan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik.
Pemerintah Kota Pontianak juga menyiapkan dukungan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap melalui Posko Segar.
Posko tersebut menyediakan pemeriksaan kesehatan, oksigen gratis, serta bantuan kebutuhan dasar berupa beras, gula, dan perlengkapan sehari-hari bagi relawan.
Edi mengimbau masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan untuk memanfaatkan layanan tersebut. Puskesmas dan rumah sakit di Kota Pontianak juga disiagakan untuk melayani warga yang membutuhkan.
“Kalau ada warga atau keluarga yang sesak, ayo datang ke Posko Segar. Termasuk di puskesmas dan rumah sakit juga sudah siaga bagi warga yang sensitif terhadap ISPA,” ujarnya.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan fasilitas dan anggaran untuk mengantisipasi jika kabut asap masih berlanjut. Pemerintah berharap hujan segera turun sehingga kualitas udara membaik dan penanganan karhutla dapat dilakukan lebih efektif.
“Kita harapkan segera turun hujan, jadi tidak semakin parah,” pungkasnya.*
