BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) bersama DPRD Kalbar resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Kamis (3/9/2026).
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Hendra, hadir mewakili Gubernur Kalbar. Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalbar, Prabasa Anantatur.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi pijakan untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga : Gubernur Ria Norsan Perkuat Sinergi Fiskal dengan Kemenkeu Kalbar
Wakil Ketua II DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, mengatakan penyusunan APBD 2027 diarahkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, penguatan kemampuan fiskal diperlukan agar berbagai program prioritas pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Ini merupakan ikhtiar untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar kegiatan prioritas pembangunan, pelayanan publik, serta program yang langsung dirasakan masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal,” kata Prabasa.
Meski KUA-PPAS telah disepakati, pembahasan terkait alokasi belanja, pembiayaan, dan penyesuaian program prioritas masih akan dilanjutkan pada tahapan penyusunan rancangan APBD berikutnya.
Pembahasan tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Baca Juga : Harisson Purna Tugas sebagai Sekda Kalbar, Ria Norsan Sampaikan Apresiasi
Plh Sekda Kalbar, Hendra, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas koordinasi serta pembahasan yang telah dilakukan dalam penyusunan KUA-PPAS 2027.
Hendra menegaskan, Pemprov Kalbar akan mengarahkan anggaran pada program yang menjadi prioritas, terutama sektor pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Selain itu, setiap usulan kegiatan akan diperhatikan dari sisi kebutuhan, transparansi, keterukuran, dan rasionalitas agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi teknis antara Pemprov Kalbar dan DPRD juga akan terus dilakukan untuk menyempurnakan program sekaligus menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah.
“Yang paling penting adalah bagaimana kemampuan anggaran diarahkan pada program prioritas dan pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu setiap tahapan pembahasan akan kita lakukan secara cermat dan sesuai ketentuan,” ujar Hendra.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi landasan dalam proses penyusunan APBD Kalbar 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.*
