BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggunakan masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD sebagai bahan penyempurnaan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
Masukan tersebut mencakup ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, hingga kesiapan pemerintah menghadapi dampak kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan seluruh fraksi DPRD Kota Pontianak pada prinsipnya memberikan apresiasi terhadap program yang disampaikan pemerintah.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga : Pemkot Pontianak Gandeng Mahasiswa Kawal Pembangunan dan Inovasi
Bahasan memastikan Pemkot Pontianak akan mencermati masukan DPRD agar program yang diusulkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Optimalisasi pendapatan daerah juga menjadi perhatian. Menurut Bahasan, perubahan APBD memuat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang perlu dijaga agar struktur anggaran tetap seimbang.
Ia menjelaskan, terdapat alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum tersalurkan karena harus menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, terutama untuk kelompok desil 1 dan desil 2.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.
Bahasan menilai masukan DPRD merupakan bagian penting dalam pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Catatan dari setiap fraksi akan dicermati agar Perubahan APBD 2026 tidak hanya menjadi penyesuaian angka, tetapi juga memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.
Baca Juga : Kabut Asap Belum Reda, Insan Maritim Peduli Bantu Ojol dan Warga Pontianak
Selain anggaran, penanganan karhutla dan dampak kabut asap menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Pemkot Pontianak telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau memiliki indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah. Selain memastikan fasilitas kesehatan siap, Pemkot Pontianak juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” kata Bahasan.
Bahasan menegaskan catatan fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bagian dari kemitraan eksekutif dan legislatif untuk memastikan Perubahan APBD Pontianak 2026 lebih tepat sasaran, responsif terhadap kondisi aktual, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. *
