BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana di Jalan Tanjung Batu Harapan Dalam Kopisan, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Rabu (9/9/2026).
Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi sekaligus mencocokkan rangkaian peristiwa dalam kasus yang terjadi pada awal Agustus 2026 tersebut.
Kegiatan berlangsung selama 1 jam 46 menit, mulai pukul 11.00 WIB hingga 12.46 WIB. Rekonstruksi merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/52/VIII/2026/SPKT/Polres Singkawang tertanggal 3 Agustus 2026.
Baca Juga : Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 12 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian secara lebih rinci.
Setiap adegan disesuaikan dengan hasil penyidikan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka, serta keterangan para saksi. Reka ulang ini dilakukan untuk membantu penyidik memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai peristiwa yang terjadi.
Rekonstruksi turut dihadiri Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Singkawang Heri Susanto.
Dari kepolisian hadir Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum, Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Dian Edi Sarwono, serta Kasi Humas IPTU Hidayatno. Kuasa hukum korban, Agus Papilaya, juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga : Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum, mewakili Kapolres Singkawang AKBP Dody Yudianto Arruan, mengatakan rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyidikan.
Menurutnya, reka ulang dilakukan untuk menguji kesesuaian antara keterangan saksi, keterangan atau pengakuan tersangka, dan bukti material yang ditemukan di lokasi.
“Rekonstruksi dilakukan untuk membantu memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kronologi kejadian. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penyidik memastikan setiap rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh dan menjadi bagian dari proses pembuktian perkara,” tegas AKP Raja Toga Paruhum, Rabu (9/9/2026).
Seluruh rangkaian rekonstruksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polres Singkawang memastikan penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut terus dilakukan secara profesional. Penanganan perkara akan dilanjutkan hingga tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.*
