Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna putih milik warga raib saat korban sedang membersihkan Kafe AF di kawasan Komplek Pasar Semi Modern, Jalan Pelangi, Kelurahan Jawa, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.

Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial AJ alias AG yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Kapolsek Singkawang Tengah IPTU Eko Yulianto mewakili Kapolres Singkawang mengatakan, terduga pelaku diamankan setelah polisi menerima laporan dari korban pada Minggu (30/8/2026).

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban bersama seorang saksi tengah membersihkan Kafe AF.

Sebelumnya, korban meletakkan iPhone XR warna putih di atas meja kafe. Namun, sekitar pukul 03.03 WIB, ponsel tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Korban yang menyadari ponselnya hilang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah. Kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp2,6 juta.

Baca Juga : Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada AJ alias AG yang berada di kawasan Komplek Pasar Semi Modern. Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, AJ alias AG mengakui telah mengambil ponsel tersebut ketika korban sedang lengah membersihkan area kafe.

Polisi turut mengamankan satu unit iPhone XR warna putih sebagai barang bukti. Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Singkawang Tengah untuk menjalani proses hukum.

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian iPhone XR di Singkawang. (foto: Res-Skw)
Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian iPhone XR di Singkawang. (foto: Res-Skw)

Baca Juga : Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

IPTU Eko Yulianto mengatakan AJ alias AG diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terduga pelaku diproses dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ujar Eko.

Saat ini, polisi masih melengkapi alat bukti serta memeriksa korban, saksi, dan terduga pelaku. Penanganan perkara juga terus dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap.*

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

Aksi Pencurian di Rumah Kosong Terbongkar, Pelaku Berakhir di Tangan Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aksi pencurian di...

Terduga pelaku pencurian rumah kosong di Kubu Raya diamankan polisi. (foto: Res-KKR)

Diduga Bawa Sajam, 8 Remaja Kabur Usai Dihalau Warga Perum 1 Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Delapan remaja diduga membawa...

Kelompok remaja diduga membawa senjata tajam di kawasan Perum 1 Pontianak. (Foto: Res-Pontianak)

Honda Scoopy Dicuri, Pelaku Ditangkap Polisi Kurang dari 24 Jam

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polisi menangkap pria berinisial...

Polisi menangkap pelaku pencurian Honda Scoopy di Mempawah Hilir kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motornya. (Foto: Res-Mempawah)

Sabu Disimpan dalam Sepatu Merah Muda, Wanita di Sanggau Ditangkap

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap wanita berinisial...

Barang bukti sabu dan peralatan terkait yang diamankan polisi di Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini