BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari.
Perpanjangan status tersebut berlaku mulai 23 September hingga 6 Oktober 2026. Keputusan ini diambil setelah Satgas Pengendalian Bencana Asap Karhutla Kabupaten Mempawah melakukan evaluasi kondisi terkini di lapangan.
Rapat evaluasi berlangsung di Aula LLKUKM Mempawah, Selasa (22/9/2026) malam, dan dipimpin Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.
Juli mengatakan keputusan memperpanjang masa tanggap darurat tidak dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi faktual karhutla di wilayah Mempawah.
Sejumlah aspek menjadi bahan evaluasi, mulai dari perkembangan titik panas (hotspot) dan luas lahan yang terbakar, kondisi kualitas udara, dampak kabut asap terhadap masyarakat, hingga prakiraan cuaca dari BMKG.
Satgas juga mengevaluasi kesiapan personel gabungan dan ketersediaan peralatan yang dibutuhkan untuk menangani karhutla.
Baca Juga : Viral Video Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Beri Penjelasan
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan berbagai instansi terkait. Di antaranya Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Kepala BPBD Mempawah Aswin, Wakapolres Mempawah Kompol Reynaldi Guzel, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta Stasiun Klimatologi BMKG Kalbar.
Selain itu, hadir pula unsur KPH Mempawah, Manggala Agni, para camat, Dinas Kesehatan, pemadam kebakaran swasta, Masyarakat Peduli Api (MPA), dan relawan.
Salah satu kendala dalam penanganan karhutla di Mempawah adalah karakteristik lahan yang terbakar. Sebagian lokasi berada di kawasan gambut dengan kedalaman cukup signifikan.
Kondisi tersebut membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit karena api dapat bertahan di bawah permukaan tanah meskipun api di bagian atas telah berhasil dipadamkan.
Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan terhadap titik api yang terlihat, tetapi juga membutuhkan pemantauan dan pendinginan secara berkelanjutan.
Baca Juga : Turap Pasar Sungai Gorah Kubu Raya Segera Dibangun
Wabup Juli mengapresiasi kerja seluruh personel gabungan yang terus melakukan pemadaman serta berupaya memblokir pergerakan api agar kebakaran tidak meluas.
Selain menangani titik api aktif, Satgas juga memperkuat langkah pencegahan. Patroli akan diintensifkan di wilayah yang dinilai rawan untuk mendeteksi kemunculan titik api sejak dini.
Edukasi kepada masyarakat mengenai larangan pembukaan lahan dengan cara dibakar juga terus dilakukan. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap pelanggaran karhutla didorong agar berjalan tegas dan konsisten.
Selama masa perpanjangan status tanggap darurat, Satgas Karhutla Kabupaten Mempawah diminta meningkatkan koordinasi dengan Satgas Provinsi Kalimantan Barat, pemerintah kecamatan, hingga tingkat desa.
Juli menekankan hasil evaluasi harus diwujudkan dalam langkah nyata yang terukur, terutama untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Saya berharap rapat ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, tetapi menjadi wadah diskusi yang terbuka, terukur, dan berbasis data faktual. Setiap keputusan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan, keselamatan, serta kesehatan seluruh warga Kabupaten Mempawah,” tegas Juli.
Dengan perpanjangan status tanggap darurat hingga 6 Oktober 2026, seluruh unsur Satgas diharapkan mempertahankan kesiapsiagaan untuk menekan dampak karhutla dan menjaga kualitas udara di Kabupaten Mempawah.*
