BERIKABARNEWS l RASAU JAYA – Bupati Kubu Raya Sujiwo meminta aksi pencegatan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di Rasau Jaya segera ditindaklanjuti. Ia meminta aparat melakukan penegakan hukum setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.
Video itu memperlihatkan seorang driver ojol Maxim dicegat oknum ojek pangkalan (opang) saat hendak menjemput penumpang di gerai Indomaret dekat Pelabuhan Rasau Jaya, Senin (28/9/2026) siang.
Sujiwo menilai tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan karena berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi di kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.
“Pelabuhan Rasau Jaya harus zero dari preman. Tadi pagi saya sudah tugaskan dari Dinas Perhubungan bidang terkait dan juga Pak Kapolsek untuk menindaklanjuti. Negara ini negara hukum, tidak boleh seenaknya seperti itu,” tegas Sujiwo, Senin (28/9/2026).
Baca Juga : 400 Warga Sungai Kakap Terima 6.000 Liter Air Bersih di Tengah Kemarau
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Sujiwo telah meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Camat Rasau Jaya dan jajaran Polsek Rasau Jaya turun menangani persoalan di lapangan.
Ia mengecam tindakan oknum opang yang dinilainya mengarah pada sikap arogan, premanisme dan pengancaman terhadap penyedia layanan transportasi online.
Menurut Sujiwo, persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat mengganggu ketertiban di kawasan pelabuhan.
Ia juga meminta aparat memastikan persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.
Kronologi Driver Ojol Dicegat
Berdasarkan rekaman video dan keterangan pengemudi ojol, kejadian bermula ketika driver menerima pesanan melalui aplikasi dan mendatangi titik penjemputan di gerai Indomaret yang berada di luar kawasan Pelabuhan Rasau Jaya.
Setibanya di lokasi, driver dilarang mengambil penumpang oleh oknum opang. Mereka mengklaim wilayah mulai dari Simpang 3 Bank BRI hingga Pelabuhan Rasau Jaya sebagai zona khusus ojek pangkalan pelabuhan.
Penumpang kemudian diminta berjalan kaki menuju Simpang 3 Bank BRI jika tetap ingin menggunakan layanan ojol. Namun, permintaan tersebut ditolak karena jaraknya dinilai terlalu jauh.
Persoalan itu sempat hendak dibawa ke Polsek Rasau Jaya untuk diselesaikan. Namun, rencana tersebut batal. Penumpang akhirnya di-langsir atau diantar terlebih dahulu oleh opang dari Indomaret menuju Simpang BRI sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan ojol.
Kejadian tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari komunitas ojol mengenai dasar aturan dan batas wilayah operasional ojek pangkalan di sekitar Pelabuhan Rasau Jaya.
Baca Juga : Sekda Kubu Raya Minta Pejabat Baru Bergerak Sebelum Masalah Viral
Sujiwo juga berencana membahas persoalan tersebut bersama Kapolres Kubu Raya. Ia meminta kepolisian memberikan perhatian khusus agar tindakan serupa tidak kembali terjadi.
“Saya mohon dengan segala hormat kepada Pak Kapolres dan Pak Kapolsek agar memberikan atensi. Ini preseden buruk jika dibiarkan dan bisa memicu ketidakkondusifan. Maka harus kita lakukan langkah-langkah penegakan hukum,” pungkasnya.
Menurut Sujiwo, langkah penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kondisi tetap kondusif sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan penyedia layanan transportasi di kawasan Rasau Jaya.*
