BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Seorang pria berusia 26 tahun ditemukan meninggal dunia di lokasi usaha mebel kayu milik Lim di Jalan Adisucipto, Gang Cempaka Putih Dalam 3, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (20/10/2026) pagi.
Korban ditemukan tergeletak di tanah dengan tangan kanan masih menggenggam kabel listrik. Kondisi tersebut memunculkan dugaan awal bahwa korban meninggal akibat tersengat listrik. Namun, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematian pria tersebut.
Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan, hasil awal pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil visum, tidak ditemukan kekerasan terhadap korban. Untuk penyebab pasti kematian masih kami dalami berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta di tempat kejadian perkara,” ujar Aiptu Ade, Rabu (21/10/2026).
Penemuan jenazah tersebut bermula ketika seorang perempuan berusia 64 tahun mencari sayur pakis di sekitar tempat usaha mebel milik Lim, Selasa sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat berada di lokasi, saksi melihat seorang pria tergeletak di tanah dalam kondisi kaku sambil memegang kabel listrik. Terkejut dengan temuan itu, saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada Lim.
Pemilik usaha mebel kemudian mendatangi lokasi dan menghubungi Ketua RT setempat serta Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru, Aiptu Wangsit.
Baca Juga : Gagal Menyalip, Pemotor Asal Pontianak Tewas Tertabrak Truk di Sanggau
Personel Polsek Sungai Raya bersama Tim Inafis Polres Kubu Raya selanjutnya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP awal.
Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk menjalani pemeriksaan medis.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan kabel listrik yang sudah terlepas dari instalasi utamanya. Temuan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diperiksa untuk mengungkap rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Baca Juga : Kecelakaan Sanggau, Pemotor Tewas Tabrak Truk Mogok
Berdasarkan catatan kepolisian, korban diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus pencurian atau merupakan residivis. Polisi pun mendalami dugaan bahwa korban berada di lokasi mebel tersebut untuk mengambil kabel listrik.
Meski demikian, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan resmi penyidik. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan memeriksa bukti untuk memastikan aktivitas korban sebelum kejadian.
“Polisi masih mendalami bagaimana kabel tersebut terlepas dari instalasi, mengapa kabel berada dalam genggaman korban, serta aktivitas korban sebelum ditemukan meninggal dunia,” jelas Aiptu Ade.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban, termasuk kemungkinan keterkaitan kabel listrik yang ditemukan di lokasi dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga dilaporkan telah menerima kepergian korban dengan ikhlas. Jenazah dijadwalkan dimakamkan di kawasan Jalan Nurul Huda, Gang SGO, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, sebelum waktu salat Zuhur.*
