Kemenag Tetapkan Pontianak sebagai Kota Wakaf, Bahasan Dorong Nazir Profesional

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat membuka Pembinaan Nazir di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat (23/10/2026).

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mendorong para nazir atau pengelola wakaf meningkatkan profesionalisme dalam mengelola aset wakaf agar lebih transparan, amanah, dan produktif. Menurutnya, wakaf tidak hanya berfungsi untuk pembangunan rumah ibadah, tetapi juga berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan umat dan penguatan ekonomi masyarakat.

Pencanangan Pontianak sebagai Kota Wakaf oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat pembangunan yang seimbang antara aspek fisik, kesejahteraan masyarakat, nilai keagamaan, dan pembangunan sosial berkelanjutan.

Bahasan menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Pembinaan Nazir setelah pencanangan Pontianak sebagai Kota Wakaf, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak, Jumat (23/10/2026).

Ia mengatakan, pemanfaatan wakaf perlu diperluas. Selain tanah untuk masjid, musala, dan lembaga pendidikan, aset wakaf juga dapat dikelola secara produktif sesuai ketentuan sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

“Wakaf ini harus kita lihat sebagai salah satu instrumen pemberdayaan umat. Pengelolaannya harus semakin baik dan manfaatnya juga harus bisa dirasakan lebih luas,” katanya.

Baca Juga : HUT ke-255 Pontianak, Wako Edi Ajak Warga Wujudkan Kota Tangguh Bersahabat

Bahasan menilai pembinaan nazir penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai administrasi dan tata kelola wakaf. Menurutnya, persoalan wakaf terkadang memicu perbedaan pendapat karena status aset maupun mekanisme pengelolaannya belum dipahami secara bersama.

Salah satu persoalan yang dapat muncul ialah gesekan antara pengelola wakaf dan ahli waris wakif atau pihak yang mewakafkan harta. Karena itu, keterbukaan administrasi dan kejelasan status aset diperlukan untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

“Kadang wakaf menjadi polemik, bahkan ada ahli waris yang kemudian mempertanyakan kembali aset yang sudah diwakafkan. Hal-hal seperti ini harus kita minimalisir melalui keterbukaan, pemahaman dan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, termasuk pengelola rumah ibadah, mengenai administrasi serta tata kelola wakaf yang baik.

Baca Juga : RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,18 Triliun, Pemkot Sesuaikan Program akibat Perubahan Transfer Daerah

Bahasan mengatakan, Pemerintah Kota Pontianak juga terus mendukung penguatan kehidupan keagamaan masyarakat. Dukungan tersebut diberikan kepada pondok pesantren, masjid, majelis taklim, guru mengaji, hingga pengurus fardu kifayah.

Meski menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkot Pontianak tetap mengalokasikan dukungan bagi sejumlah pondok pesantren dan rumah ibadah pada tahun ini. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan karakter dan kehidupan spiritual masyarakat.

“Apalah artinya pembangunan fisik, gedung tinggi dan megah, tetapi mental spiritual masyarakatnya kosong. Keduanya harus berjalan bersama,” ujarnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menandatangani prasasti Kota Wakaf pada momentum Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak, Jumat (23/10/2026).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menandatangani prasasti Kota Wakaf pada momentum Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak, Jumat (23/10/2026).

Selain profesionalisme, Bahasan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf. Menurutnya, kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila aset maupun dana wakaf dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, BWI, dan masyarakat semakin kuat sehingga wakaf dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi umat sekaligus memperluas manfaat sosial bagi masyarakat.

“Mari kita bangun sinergi dan kolaborasi agar wakaf benar-benar menjadi kekuatan ekonomi umat, memperkuat kepedulian sosial dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang,” pungkasnya.*

RAPBD Pontianak 2027 Capai Rp2,18 Triliun, Pemkot Sesuaikan Program akibat Perubahan Transfer Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengajukan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam Pidato Wali Kota Pontianak atas Penyampaian Raperda Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya di DPRD Pontianak, Jumat (23/10/2026).

HUT ke-255 Pontianak, Wako Edi Ajak Warga Wujudkan Kota Tangguh Bersahabat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Memperingati Hari Jadi ke-255...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama warga mengikuti Jepin Massal dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-255 Kota Pontianak di Jalan Rahadi Usman.

Pontianak Raih TPAKD Award 2026 Terbaik Tingkat Kota

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kota Pontianak meraih penghargaan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menerima TPAKD Award 2026 dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Job Fair Pontianak 2026 Buka 2.000 Lowongan Kerja dari 28 Perusahaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Job Fair Pontianak 2026...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah saat meninjau stand perusahaan dalam pembukaan Job Fair Pontianak 2026 di Auditorium Universitas Tanjungpura, Kamis (22/10/2026).

Bahasan Ajak Warga Teladani Semangat Pendiri Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama Forkopimda dan jajaran Pemkot Pontianak berziarah ke Makam Kesultanan Pontianak di Batu Layang dalam rangkaian Hari Jadi ke 255 Pontianak, Kamis (22/10/2026).

Rumah Kemasan Bantu UMKM Tekan Biaya Produksi dan Jaga Harga Jual

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Program Rumah Kemasan yang...

Petugas Rumah Kemasan yang berlokasi di Lantai 2 Pasar Kemuning tengah memproduksi kemasan untuk membantu pelaku UMKM.

berita terkini