Disdukcapil: Jangan Gunakan Calo Buat Urus Dokumen Pribadi!

Warga saat mengurus administrasi kependudukan di loket pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani, mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo atau biro jasa dalam mengurus dokumen kependudukan. Imbauan ini disampaikan untuk mencegah kerugian dan risiko hukum yang bisa timbul akibat penggunaan jasa tidak resmi.

“Semua layanan di Disdukcapil itu gratis. Kalau masyarakat menggunakan calo, berarti mereka membayar sesuatu yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” tegasnya, Senin (21/7).

Dia menambahkan, dokumen yang diurus lewat calo atau biro jasa sangat rawan risiko pemalsuan dan tidak dapat dijamin keabsahannya.

“Bisa jadi dokumen yang diberikan palsu, dan itu tentu membahayakan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa saja disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Erma, penggunaan data yang salah atau tidak valid juga dapat menyebabkan gagalnya akses terhadap berbagai layanan penting, seperti pendaftaran BPJS, pernikahan, pembukaan rekening bank, hingga pengurusan dokumen imigrasi.

“Kalau datanya salah, proses perbaikannya itu ribet dan memakan waktu,” ujarnya.

Tak hanya itu, calo juga rentan membuat kesalahan dalam pengisian data, mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, hingga nama orang tua.

“Kesalahan seperti ini bisa berakibat panjang bagi pemilik dokumen, karena semua data harus sesuai dan akurat,” imbuhnya.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/dua-akta-lahir-di-pontianak-tidak-terkait-kasus-perdagangan-bayi-di-jawa-barat/

Erma juga menekankan pentingnya mengurus dokumen kependudukan sendiri, kecuali jika diurus bersama anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Hal ini demi menjaga keamanan dan akurasi data.

“Supaya data aman dan benar, sebaiknya urus sendiri. Jangan diwakilkan orang lain sembarangan,” pesannya.

Lebih lanjut, ia mendorong masyarakat agar lebih mandiri dalam mengurus administrasi kependudukan. Tujuannya bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga membangun masyarakat yang paham dan sadar administrasi kependudukan.

“Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan hubungi melalui kanal resmi kami di media sosial, situs web disdukcapil.pontianak.go.id, atau nomor layanan 0819-0737-4035,” tutup Erma. (ndo)

Pemkot Pontianak Perkuat Program SPALD-T, Libatkan Gender dan Partisipasi Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Workshop Pelatihan Gender dan Safeguards Citywide Inclusive Sanitation Project.

Inflasi Pontianak April 2026 Terkendali, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Inflasi Kota Pontianak pada...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat memimpin rakor pengendalian inflasi menjelang Iduladha 1447 Hijriah.

RSUD SSMA Raih Predikat Baik dari Ombudsman, Targetkan Layanan Lebih Optimal

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Rumah Sakit Umum Daerah...

Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak Eva Nurfarihah saat menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI.

MTQ ke-34 Pontianak Tenggara Perkuat Kedekatan Umat dengan Al-Qur’an

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menabuh rebana menandai dimulainya MTQ ke-34 Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara.

Wali Kota Edi Tekankan Inovasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menggelar...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri dalam rangka Hari Otonomi Daerah 2026.

Hardiknas 2026 Pontianak Fokus Pendidikan Berkualitas dan Penguatan Karakter

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperingati...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membacakan sambutan Menteri Pendidikan pada upacara peringatan Hardiknas 2026.

berita terkini