BERIKABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025.
Sidak tersebut dilakukan menyusul terungkapnya penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan. Kegiatan ini melibatkan pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta.
Ditemukan Ponsel, Headset, dan Pengeras Suara
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan di blok hunian Lapas Cipinang.
“Hasil sidak menunjukkan adanya temuan ponsel, headset, hingga pengeras suara yang langsung kami sita,” ungkap Rika dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari laman Infopublik.id.
Barang-barang terlarang tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran.
Komitmen Zero Ponsel dan Narkoba di Lapas
Ditjenpas menegaskan kembali komitmen untuk memberantas penyalahgunaan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Rika menegaskan bahwa kebijakan “zero handphone dan narkoba” adalah instruksi langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.
“Tidak ada ampun. Ini harga mati,” tegas Rika.
25 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan
Masih di hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan 25 warga binaan risiko tinggi (high risk) dari tiga lapas berbeda di Jakarta, yakni:
- Lapas Kelas 1 Cipinang
- Lapas Narkotika Cipinang
- Lapas Salemba
Para narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menertibkan lapas dari pelanggar berat, serta memperkuat sistem keamanan nasional,” jelas Rika.
Langkah Tegas di Era Menteri Imipas Agus Andrianto
Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan telah menjadi strategi konsisten di era kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari praktik ilegal. *