Sidak di Lapas Cipinang, Ditjenpas Sita Ponsel dan Pindahkan 25 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Ditjenpas Imipas menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam sidak di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, 20 Juli 2025. (Dok.Ditjenpas Kementerian Imipass/pri.)

BERIKABARNEWS | JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyita sejumlah ponsel dan barang terlarang dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025.

Sidak tersebut dilakukan menyusul terungkapnya penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan. Kegiatan ini melibatkan pihak kepolisian dan Kantor Wilayah Ditjenpas DKI Jakarta.

Ditemukan Ponsel, Headset, dan Pengeras Suara

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pemeriksaan di blok hunian Lapas Cipinang.

“Hasil sidak menunjukkan adanya temuan ponsel, headset, hingga pengeras suara yang langsung kami sita,” ungkap Rika dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025), dikutip dari laman Infopublik.id.

Barang-barang terlarang tersebut kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/perjalanan-commuter-line-bandara-soetta-terganggu-usai-insiden-orang-tertabrak-kereta/

Komitmen Zero Ponsel dan Narkoba di Lapas

Ditjenpas menegaskan kembali komitmen untuk memberantas penyalahgunaan ponsel dan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Rika menegaskan bahwa kebijakan “zero handphone dan narkoba” adalah instruksi langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Tidak ada ampun. Ini harga mati,” tegas Rika.

25 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Masih di hari yang sama, Ditjenpas juga melakukan pemindahan 25 warga binaan risiko tinggi (high risk) dari tiga lapas berbeda di Jakarta, yakni:

  • Lapas Kelas 1 Cipinang
  • Lapas Narkotika Cipinang
  • Lapas Salemba

Para narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

“Ini bagian dari langkah tegas kami dalam menertibkan lapas dari pelanggar berat, serta memperkuat sistem keamanan nasional,” jelas Rika.

Langkah Tegas di Era Menteri Imipas Agus Andrianto

Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan telah menjadi strategi konsisten di era kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto, untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari praktik ilegal. *

 

Sumber: InfoPublik.id

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini