Pontianak Kampanyekan Anti Gratifikasi di CFD, ASN Diingatkan Ancaman 4 Tahun Penjara

Kampanyekan Anti Gratifikasi di kawasan CFD Ayani Megamal, Jalan Ahmad Yani, Minggu (10/8). (Pontianak.go.id)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Inspektorat Kota memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) di kawasan Ayani Megamal untuk mengampanyekan pencegahan gratifikasi sebagai bagian dari upaya melawan korupsi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Trisula yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menekan potensi praktik korupsi di daerah. Aksi ini diwarnai pembagian bendera Merah Putih bertuliskan “Merdeka dari Gratifikasi, Kite ASN Tolak Gratifikasi” serta pembagian stiker kampanye anti gratifikasi.

Capaian Pencegahan Korupsi di Pontianak

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut kinerja pencegahan korupsi di Pontianak cukup membanggakan. Pada 2024, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) mencapai 93,32, menempatkan Pontianak di peringkat ketiga di Kalimantan Barat. Sementara indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) berada di angka 77,72, melampaui rata-rata nasional dan provinsi.

Meski demikian, Edi menilai masih banyak masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) yang salah memahami gratifikasi. “Masih ada yang menganggap gratifikasi sebagai hadiah yang boleh diterima tanpa batasan. Padahal ada aturan yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh,” tegasnya, Minggu (10/8/2025).

Di Pontianak, gratifikasi yang diperbolehkan adalah pemberian senilai maksimal Rp300 ribu per orang, dengan total setahun tidak lebih dari Rp1 juta. Aturan ini bertujuan menutup celah suap terselubung.

BACA JUGA : https://berikabarnews.com/pontianak-targetkan-juara-umum-lptq-gencarkan-tc-jelang-mtq-kalbar-2025-di-kapuas-hulu/

Ancaman Hukuman Berat untuk Pelanggaran

Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulidia, menjelaskan bahwa ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam pasal 12B dan 12C, gratifikasi termasuk tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

“Gratifikasi bukan sekadar hadiah. Jika nilainya melebihi batas yang diperbolehkan, itu masuk kategori pelanggaran hukum,” tegas Yaya. Ia mengajak ASN dan masyarakat untuk membiasakan diri menolak atau melaporkan gratifikasi.

Pelaporan bisa dilakukan melalui tiga jalur resmi yang telah disiapkan. “Kesadaran bersama adalah kunci. Semakin paham masyarakat, semakin kecil peluang korupsi,” tambahnya.

Respons Warga

Warga yang hadir di CFD menyambut positif langkah ini. Rina (32) mengaku baru mengetahui adanya batasan nominal pemberian yang diperbolehkan. “Biasanya kalau dengar gratifikasi, pikirannya langsung ke kasus besar, padahal bisa juga terjadi di lingkup kecil,” katanya.

Sementara itu, Andi (27) menilai sosialisasi di CFD lebih efektif dibanding media sosial. “Kalau langsung dijelaskan, kita bisa tanya-tanya dan jadi paham. Lalu bisa menjelaskan lagi ke orang lain,” ujarnya.

Dengan kampanye ini, Pemkot Pontianak berharap kesadaran publik tentang bahaya gratifikasi semakin meningkat, sekaligus mendorong terciptanya budaya integritas di semua lapisan masyarakat. (ing)

 

Sumber : Pontianak.go.id

Festival 1000 Bakcang Pontianak, Wako Edi Dorong Bakcang Jadi Kuliner Khas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bakcang kepada warga dalam Festival 1.000 Bakcang Pontianak di Taman Alun Kapuas, Jumat (19/6/2026). Dalam festival ini turut dibagikan 1.000 bakcang gratis kepada para pengunjung.

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

berita terkini