BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan respons cepat dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani keluhan masyarakat. Ia meminta agar seluruh dinas di bawah Pemkot Pontianak lebih aktif dan tanggap dalam menindaklanjuti aduan warga.
“Masing-masing OPD harus aktif dan fungsikan kehumasan. Jangan slow respon. Sekarang sudah bisa manfaatkan media sosial dengan mudah, jadi jangan menunggu arahan atasan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan di lapangan,” tegas Edi saat memberikan arahan di Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (26/8/2025).
Respons Cepat Tingkatkan Kepercayaan Publik
Menurut Edi, kecepatan OPD dalam menanggapi keluhan masyarakat akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa setiap laporan yang sesuai tugas kedinasan harus segera ditindaklanjuti tanpa menunggu proses administrasi yang berbelit.
“Kelengkapan administrasi bisa menyusul. Intinya untuk masyarakat, jadi tidak perlu khawatir,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Pontianak Dorong Pengembangan Kawasan Yuka Berbasis Kolaborasi dan Potensi Lokal
Pemanfaatan Media Sosial dan Komunikasi Terbuka
Edi juga mendorong OPD untuk memanfaatkan kanal digital dan media sosial dalam memantau dinamika di lapangan. Dengan begitu, pemerintah dapat lebih cepat merespons tanpa harus menunggu laporan resmi.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya komunikasi yang transparan kepada masyarakat mengenai proses penyelesaian masalah, sehingga warga merasa dihargai dan dilibatkan dalam kebijakan pemerintah.
Apresiasi untuk OPD yang Aktif
Wali Kota mengapresiasi sejumlah OPD yang sudah responsif dan aktif berinteraksi dengan masyarakat melalui kanal informasi publik. Ia berharap langkah tersebut menjadi contoh bagi OPD lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sekarang era serba cepat. Pemerintah harus adaptif, tidak boleh lamban. Dengan begitu masyarakat bisa merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan mereka,” pungkasnya. (ing)
Sumber : Pontianak.go.id