Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

Rapat tingkat menteri penetapan libur nasional 2026. (kemenkopmk.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan jumlah hari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama 8 hari pada tahun 2026. Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Jumat (19/9/2025).

Pratikno menjelaskan, khusus untuk cuti bersama, keputusannya diambil melalui kesepakatan tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan.

“Cuti bersama inilah yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian. Sudah disepakati dan diputuskan bahwa pada tahun 2026 cuti bersama menjadi sebanyak 8 hari,” ujar Pratikno.

Baca Juga : Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemerintah Dorong Link and Match Industri dan Pertanian

Daftar Hari Libur Nasional 2026

1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

16 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

21–22 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

3 April: Wafat Yesus Kristus

5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

1 Mei: Hari Buruh Internasional

14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H

31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

16 Juni: 1 Muharam 1448 H (Tahun Baru Islam)

17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama 2026

6 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

18 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

20, 23, dan 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H

15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

28 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H

24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dukungan Kebijakan untuk Sinkronisasi Nasional

Dengan penetapan hari libur dan cuti bersama ini, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat menyusun agenda kerja, pendidikan, serta kegiatan keagamaan dan keluarga secara lebih terencana.

Kebijakan ini juga diharapkan mendukung efisiensi birokrasi, pertumbuhan sektor pariwisata, serta menjaga keseimbangan antara produktivitas dan waktu istirahat masyarakat. *

 

Sumber : Infopublik.id

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Hadirkan Rumah Layak untuk Rakyat Kecil

BERIKABARNEWS l BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Prabowo Subianto resmikan akad massal rumah subsidi FLPP di Pesona Kahuripan Cileungsi. (instagram.com/presidenrepublikindonesia)

Presiden Prabowo Ingin Sport Tourism Jadi Motor Ekonomi Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Prabowo Subianto dorong sport tourism lewat MotoGP Mandalika. (instagram.com/presidenrepublikindonesia)

Indonesia Sambut Usulan Gambia Tingkatkan Kerja Sama Diplomasi dan Perdamaian

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Indonesia menyatakan kesiapannya mendukung...

Kerja sama Indonesia dan Gambia dalam diplomasi, militer, dan keamanan maritim. (instagram.com/sugiono_56)

Gempa M6,1 Guncang Maluku, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

BERIKABARNEWS l – Gempa bumi dengan magnitudo (M)...

Peta BMKG lokasi episentrum gempa Maluku M6,1 kedalaman 163 km. (x.com/Gempa_Tsunami)

Pertamina Naikkan Harga Pertamina Dex dan Dexlite Mulai 1 Oktober 2025

BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi...

Kenaikan harga Pertamina Dex dan Dexlite Oktober 2025. (instagram.com/mypertamina)

Kemkomdigi Luncurkan Program Kampung Internet 2025, Perkuat Akses Digital Desa

BERIKABARNEWS l DELI SERDANG – Kementerian Komunikasi dan...

Menkomdigi Meutya Hafid meresmikan Program Kampung Internet 2025 di Desa Kramat Gajah, Deli Serdang. (Komdigi)

berita terkini