Diskominfo Pontianak Sosialisasikan Perda Tibum dan Aturan Jam Malam Anak

Sosialisasi Perda Tibum dan Perwa Jam Malam anak yang digelar Diskominfo Kota Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Daerah (SIPEDE) kepada puluhan anak dan remaja.

Sosialisasi ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, serta Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 22 Tahun 2025 mengenai pembatasan jam malam anak.

SIPEDE Libatkan Anak dan Komunitas

Kepala Diskominfo Pontianak, Zulkarnain, melalui Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Vivi Salmiarni menjelaskan, SIPEDE dilaksanakan bersama Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kampung Batik Kamboje Pontianak Selatan. Forum Anak Kecamatan Pontianak Selatan juga ikut serta sebagai peserta.

“SIPEDE menjadi wadah komunikasi masyarakat dengan pemerintah, sekaligus ruang untuk menyampaikan saran dan kebutuhan dari masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga : Nurul Samsih dan Susilawati, Pasangan Pertama Menikah di MPP Pontianak

Anak Diharapkan Jadi Agen Perubahan

Dengan fokus pada isu kenakalan remaja, Vivi berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan. Menurutnya, memahami kebijakan pemerintah daerah akan membantu anak-anak menularkan pengaruh positif kepada teman sebaya.

“Melalui kegiatan ini, peserta bisa memahami kebijakan pemerintah sekaligus menyebarkan informasi yang bermanfaat kepada lingkungannya,” tegasnya.

Pentingnya Pendekatan Dialog Orang Tua dan Anak

Narasumber dari PKBI Kalimantan Barat, Syarifah Aryana Kaswamayana, menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja membutuhkan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak.

“Kita harus fokus pada pencegahan, perlindungan, pemulihan, serta partisipasi anak. Penyelesaian ini tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,” ungkap Aryana.

Satpol PP Pastikan Penegakan Perda dan Perwa

Sementara itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Pontianak, Syarifah Welly, memastikan penegakan aturan sudah berjalan baik melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

“Satpol PP terus melakukan patroli dan pengawasan. Harapannya, kasus kenakalan remaja serta pelanggaran Perda maupun Perwa bisa semakin minim, bahkan tidak ada,” pungkasnya. (ndo)

 

Kominfo

Edi-Bahasan Ikuti Rakornas, Tegaskan Komitmen Jalankan Arahan Presiden

BERIKABARNEWS l BOGOR – Wali Kota Pontianak Edi...

Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan saat menghadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Senin (2/2/2026).

Kopi Fung Perkuat Ikon Kuliner Singkawang Lewat Gerai Baru

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Kehadiran gerai baru Kopi...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin meresmikan gerai baru Kopi Fung di Jalan Alianyang Singkawang, (29/1/2026).

Pemkot Pontianak Terapkan Sistem Satu Arah di Jalan Paralel Sungai Raya Dalam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Jalan Sungai Raya Dalam mulai dilakukan uji coba penerapan jalan satu arah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Kabut Asap, Disdikbud Pontianak Atur Jam Belajar dan Liburkan PAUD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengimbau seluruh SD dan SMP untuk meniadakan aktivitas pembelajaran di luar ruangan.

Singkawang Dukung Produksi Film Biografi, Dorong Industri Kreatif Daerah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang menyatakan...

Wakil Wali Kota Singkawang Muhammadin menerima audiensi tim PH HAHA Production terkait rencana produksi film biografi

Satpol PP Pontianak Monitoring Waterfront City, Pastikan Kenyamanan Pengunjung

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Satpol PP Kota Pontianak menggelar kegiatan penertiban gepeng yang berada di kawasan waterfront, sekaligus mengimbau warga untuk waspada terhadap aksi jambret dan copet di kawasan tersebut.

berita terkini