BERIKABARNEWS l JAKARTA – PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) untuk sejumlah wilayah yang mulai berlaku 1 Oktober 2025. Penyesuaian ini berlaku khusus untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamina Dex dan Dexlite yang mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan laman resmi Pertamina, Selasa (30/9/2025), harga BBM umum khususnya seri Dex mengalami perubahan. Harga Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp13.700 per liter dari sebelumnya Rp13.600 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) naik menjadi Rp14.000 per liter dari sebelumnya Rp13.850 per liter.
Untuk BBM jenis lain, harga masih tercatat stabil. Pertamax (RON 92) tetap Rp12.200 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp13.000 per liter, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp13.100 per liter yang tidak berubah sejak September 2025.
Adapun BBM subsidi dan penugasan juga tidak mengalami perubahan harga. Pertalite masih berada di harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar Rp6.800 per liter.
Baca Juga : Kemkomdigi Luncurkan Program Kampung Internet 2025, Perkuat Akses Digital Desa
Pertamina menjelaskan, penyesuaian harga ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang menjadi perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Aturan tersebut mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.
Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diimbau tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan spesifikasi mesin kendaraan agar performa tetap optimal. *
InfoPublik.id