Terancam Denda Rp500 Ribu, Satpol PP Pontianak Tegaskan Larangan Memberi Uang ke Pengemis di Jalan

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pengemis yang meminta-minta di persimpangan lampu merah.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis dan pengamen di persimpangan jalan atau ruang publik. Pemberian uang secara langsung di jalan dinilai berbahaya bagi ketertiban lalu lintas dan mendorong ketergantungan.

Kepala Satpol PP Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa larangan ini bukanlah sekadar imbauan, melainkan aturan yang tercantum jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Sanksi Tegas Menanti Pemberi dan Penerima di Jalan

Larangan memberikan uang kepada pengemis dan pengamen diatur spesifik dalam Pasal 42 huruf e Perda No. 19 Tahun 2021.

Ahmad Sudiyantoro menyatakan bahwa petugas akan bertindak tegas terhadap para pelanggar. Bagi masyarakat yang terbukti melanggar, sanksi yang menanti adalah:

  • Denda atau biaya paksa penegakan hukum sebesar Rp500 ribu.
  • Sanksi administrasi lain, termasuk penahanan sementara identitas.

“Aturan ini sudah jelas. Tujuannya adalah menjaga ketertiban dan keselamatan kota. Perbuatan yang tampak baik (memberi uang) justru menimbulkan dampak buruk, termasuk memicu kemacetan dan bahaya kecelakaan,” jelas Sudiyantoro, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Kafe dan Warkop, Ingatkan Soal Aturan Kebisingan

Cara Tepat Berdonasi untuk Wujudkan Pontianak Tertib

Satpol PP Pontianak menekankan bahwa larangan ini tidak menutup ruang kepedulian sosial warga. Justru, masyarakat didorong untuk menyalurkan bantuan melalui mekanisme yang resmi dan terorganisir agar lebih tepat sasaran.

Masyarakat bisa menyalurkan donasi melalui:

  • Dinas Sosial
  • Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)
  • Program sosial resmi pemerintah lainnya

Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai pengemis di jalanan dan menciptakan Pontianak yang tertib, aman, dan bermartabat. (ndo)

 

 

Satpolpp.pontianak

Robby 3 Wheels Terkesan Kulminasi Matahari di Tugu Khatulistiwa

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Peristiwa matahari berkulminasi di...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama para siswa SD ikut mendirikan telur pada momen Kulminasi Matahari.

Open House Muhammadin, Warga Singkawang Antusias Bersilaturahmi

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Suasana hangat dan penuh...

Muhammadin menyambut warga dalam open house Idulfitri di di Jalan Gunung Poteng, Singkawang, (22/3/2026).

Edi Kamtono Gelar Open House, Warga Antusias Hadir

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana hangat dan penuh...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menerima kunjungan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus pada open house di kediaman dinasnya.

Edi Kamtono dan Sutarmidji ‘Reuni’ Sholat Ied di Taman Alun Kapuas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana Hari Raya Idulfitri...

Edi Kamtono dan Sutarmidji bersilaturahmi usai salat Id di Alun Kapuas Pontianak.

Wali Kota Perintahkan SPBU Buka 24 Jam

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

SPBU di Pontianak beroperasi 24 jam untuk mengurai antrean BBM.

Wali Kota Perintahkan SPBU Buka 24 Jam, Distribusi BBM Dipercepat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mengambil...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat rapat koordinasi dengan pihak Pertamina membahas masalah antrean panjang BBM di SPBU.

berita terkini