Tidak Patuh Regulasi, Komdigi Bekukan Sementara TDPSE TikTok atas Dugaan Monetisasi Judi Online

Ilustrasi - Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital umumkan pembekuan TDPSE TikTok. (unsplash.com/@solenfeyissa)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik TikTok Pte. Ltd.. Langkah tegas ini diambil karena TikTok dinilai tidak patuh dalam memenuhi kewajiban penyediaan data kepada pemerintah Indonesia.

TikTok Diduga Monetisasi Aktivitas Judi Online

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembekuan dilakukan setelah TikTok hanya menyerahkan data parsial terkait aktivitas TikTok Live selama periode unjuk rasa 25–30 Agustus 2025.

Komdigi menduga adanya monetisasi aktivitas siaran langsung dari akun-akun yang terindikasi terlibat perjudian online. Oleh karena itu, pemerintah meminta data menyeluruh mencakup informasi traffic, aktivitas live, serta data monetisasi seperti jumlah dan nilai gift.

“Kami telah memanggil TikTok pada 16 September 2025 untuk klarifikasi, dan diberikan waktu hingga 23 September 2025 untuk menyampaikan data lengkap. Namun TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal,” ungkap Alexander di kantor Komdigi, Jumat (3/10/2025).

Baca Juga : China-ASEAN Perkuat Kerja Sama Kecerdasan Buatan

TikTok Langgar Kewajiban PSE Privat

Menurut Alexander, permintaan data tersebut sesuai Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang kewajiban PSE Lingkup Privat dalam memberikan akses data kepada pemerintah untuk kepentingan pengawasan.

“Dengan tidak memberikan data yang diminta, TikTok dinilai melanggar kewajiban sebagai PSE Privat. Oleh karena itu, Komdigi membekukan sementara TDPSE TikTok sebagai tindak lanjut pengawasan,” tegasnya.

Komdigi Tegaskan Komitmen Lindungi Pengguna

Komdigi menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan upaya perlindungan negara terhadap masyarakat, terutama anak dan remaja, dari penyalahgunaan teknologi digital untuk aktivitas ilegal.

Alexander menegaskan, Komdigi berkomitmen menjaga kedaulatan hukum nasional dalam pengelolaan ruang digital. Seluruh PSE Privat wajib tunduk pada hukum Indonesia dan memastikan operasional platform dilakukan secara bertanggung jawab.

“Komdigi akan memperkuat pengawasan terhadap semua PSE terdaftar, agar transformasi digital berjalan sehat, adil, dan aman bagi seluruh masyarakat,” tutup Alexander. *

 

Komdigi

Rekor Baru MotoGP Mandalika 2025: 140 Ribu Penonton, Dorong Rp4,8 Triliun ke Ekonomi NTB

BERIKABARNEWS l LOMBOK TENGAH – Gelaran Pertamina Grand...

Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Lombok Tengah, lokasi balapan MotoGP Mandalika 2025. (ekon.go.id)

Presiden Prabowo di HUT ke-80 TNI: TNI Anak Kandung Rakyat, Siap Jaga NKRI

BERIKABARNEWS l JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan...

Presiden Prabowo Subianto berpidato pada peringatan HUT ke-80 TNI di Monas Jakarta, Minggu 5 Oktober 2025. (instagram.com/presidenrepublikindonesia)

Indonesia Emas 2045: Pemerintah Perkuat Generasi Muda Lewat Gizi, Perlindungan Digital, dan Budaya

BERIKABARNEWS l — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam...

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan strategi Indonesia Emas 2045. (instagram.com/meutya_hafid)

HUT ke-80 TNI: Deru F-16 Guncang Langit Monas, Presiden Prabowo Saksikan Defile Alutsista

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Langit Ibu Kota bergemuruh...

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan defile Alutsista TNI dalam perayaan HUT ke-80 di Monas, Jakarta. (instagram.com/presidenrepublikindonesia)

Nezar Patria: Strategi 3Go Jadi Kunci Sukses UMKM di Era Digital

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memaparkan Strategi 3Go untuk mendorong digitalisasi UMKM Indonesia dalam Workshop Social Selling: Kunci Sukses UMKM 2025 di Jakarta. (Komdigi)

Meutya Hafid: Pers Punya Peran Vital Lawan Disinformasi dan Jaga Persatuan Bangsa

BERIKABARNEWS l SURAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat hadir dalam Pengukuhan Pengurus PWI Pusat di Monumen Pers Nasional, Surakarta. (Komdigi)

berita terkini