BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menunjukkan respon cepat terhadap warga terdampak bencana angin kencang dengan menyerahkan bantuan kursi roda kepada Lie Hong (55), warga Gang Teluk Sahang 2, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat (10/10/2025).
Lie Hong mengalami cedera serius setelah tertimpa ranting pohon dan menjalani operasi di RSUD dr. Soedarso.
Bahasan mengungkapkan bahwa keluarga korban tengah menghadapi masa sulit. Selain Lie Hong yang dalam masa pemulihan, sang suami juga menderita stroke.
“Ini merupakan warga yang terkena musibah tertimpa ranting pohon saat terjadi angin kencang. Alhamdulillah, penanganannya sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu proses pemulihan. Kami bersama tim kelurahan dan Dinas Sosial datang untuk memastikan kondisi ibu tersebut,” ujarnya.

Bantuan Kursi Roda untuk Mendukung Mobilitas
Meskipun kondisi korban mulai membaik, Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial memberikan kursi roda guna mempermudah mobilitas sehari-hari selama masa pemulihan.
Baca Juga : Sambut Harjad ke-254, Wali Kota Pontianak Imbau Toko Modern Beri Diskon
Dipastikan Tercover BPJS PBI dari Pemkot
Selain bantuan kursi roda, Bahasan memastikan bahwa Lie Hong kini telah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Pontianak.
“BPJS-nya sudah aktif. Dari sebelumnya peserta mandiri, kini sudah dialihkan menjadi peserta PBI karena termasuk kategori warga kurang mampu,” tuturnya.
Bahasan menegaskan bahwa Pemkot Pontianak akan terus hadir membantu masyarakat yang tertimpa musibah dan memastikan hak dasar mereka, terutama jaminan kesehatan, tetap terpenuhi. (ndo)
Prokopim
