BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui kegiatan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Ruai Telabang, Kantor Gubernur Kalbar, pada Senin (27/10/2025). Rapat pengawasan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Husna Hariman, bersama tim pengawas Itjen Kemendagri, dan akan berlangsung hingga 1 November 2025.
Pengawasan Jadi Kemitraan Strategis
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan tidak hanya dimaknai sebagai evaluasi, tetapi sebagai kemitraan strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas.
“Kami memandang pengawasan bukan semata evaluasi, melainkan kemitraan strategis untuk membangun pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya,” ujar Krisantus.
Ia juga mengapresiasi capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan sebesar lebih dari 100% pada tahun 2024, sebagaimana tercatat dalam data Siwasit Itjen Kemendagri. Namun demikian, Krisantus mengingatkan agar kinerja tersebut terus ditingkatkan, khususnya dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan setiap rekomendasi menghasilkan perbaikan nyata.
Dorongan Percepatan Serapan Anggaran
Dalam kesempatan itu, Krisantus juga menyoroti rendahnya serapan anggaran APBD Kalbar yang hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai 49%. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah mempercepat pelaksanaan kegiatan dan memberi perhatian lebih pada proyek-proyek fisik.
“Saya lihat baru 49%. Kalau di 2024 kita bisa membanggakan, jangan sampai di 2025 justru kita terpuruk,” tegasnya.
Wagub juga menekankan pentingnya pengawasan kualitas pembangunan infrastruktur, terutama pada proyek jalan dan betonisasi, mengingat kondisi cuaca Kalbar yang sering hujan berpotensi memengaruhi hasil pekerjaan.
Baca Juga : Gubernur Kalbar Dorong Revisi UU 23/2014 untuk Perkuat Otonomi Daerah
Empat Arahan Strategis Wagub Kalbar
Sebagai penutup, Krisantus memberikan empat arahan kunci kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, yaitu:
- Mendukung penuh pelaksanaan pengawasan,
- Menyediakan data dan dokumen secara cepat dan akurat,
- Menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara tuntas dan tepat waktu, serta
- Memastikan hasil pengawasan menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik berkualitas.
“Saya berharap kegiatan pengawasan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintah daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya. (ing)
MC Kalbar/InfoPublik.id
