Menkeu Purbaya Tegaskan Tindakan Tegas Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah menindak tegas pelaku impor ilegal pakaian bekas demi melindungi industri dalam negeri. (instagram.com/purbayayudhi_official)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas praktik impor ilegal pakaian bekas yang dinilai merugikan industri dalam negeri. Dalam upaya ini, Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna menindak tegas pihak-pihak yang menolak kebijakan pelarangan impor pakaian bekas.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan,” ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas bukan sekadar tindakan penertiban, tetapi langkah strategis untuk melindungi industri tekstil nasional dari praktik ilegal yang mengganggu pasar domestik. Ia juga menilai penolakan terhadap kebijakan tersebut bisa menjadi indikasi keterlibatan dalam jaringan impor ilegal.

Fokus Penindakan Beralih ke Pelabuhan

Menkeu Purbaya menjelaskan, fokus utama penindakan akan diarahkan pada pelabuhan dan titik masuk barang impor, bukan di pasar-pasar tradisional seperti Pasar Senen. Pemerintah akan memperketat pengawasan di jalur distribusi awal agar suplai barang bekas berkurang secara alami.

“Kami tidak akan razia di pasar, tapi menutup sumber masuknya. Kalau pasokan berhenti, jualannya otomatis turun,” jelasnya.

Ia juga mendorong para pedagang untuk beralih ke produk dalam negeri. Menurutnya, melegalkan barang impor ilegal justru akan membunuh industri lokal yang memproduksi pakaian secara sah dan berdaya saing.

Baca Juga : Mendag Busan Tegaskan Peran Indonesia di KTT ASEAN: Integrasi Ekonomi Kunci Sentralitas Kawasan

Sanksi Berat untuk Mafia Impor Ilegal

Pemerintah kini menyiapkan sanksi berlapis yang lebih berat bagi para pelaku dan mafia impor ilegal pakaian bekas guna menciptakan efek jera maksimal.

Purbaya menyebut, penegakan hukum selama ini kerap merugikan negara karena pemerintah harus menanggung biaya pemusnahan barang dan pembiayaan pelaku di penjara.

Ke depan, para pelaku akan menghadapi kombinasi sanksi tegas, antara lain:

  • Barang dimusnahkan.
  • Pelaku dikenai denda berat.
  • Pelaku dipenjara.
  • Pelaku di-blacklist dan dilarang impor seumur hidup.

“Yang terlibat akan saya larang impor seumur hidup,” tegas Purbaya menutup keterangannya. *

 

Sumber : 

Inf0Publik.id

Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Polri mengungkap 89 kasus...

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan penanganan kasus karhutla 2026. (Foto: Polri)

Mitra MagangHub Batch 2 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka...

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terkait pembukaan pendaftaran mitra MagangHub Batch 2 2026. (foto: Kemnaker)

Karhutla Kubu Raya, Prabowo Siapkan 8 Pesawat Water Bombing dan 1.200 Personel

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Presiden Prabowo Subianto...

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung lokasi karhutla di Kubu Raya Kalimantan Barat.

Bersiap Hadapi Pemilu 2029, Hanura Ganti Lambang Jadi Singa

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Partai Hati Nurani Rakyat...

Partai Hanura memperkenalkan lambang baru bergambar singa untuk menghadapi Pemilu 2029. (Foto: Hanura)

198 Hotspot Terdeteksi, Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalbar

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Presiden RI Prabowo...

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. (Tangkapan layar : Sekretariat Presiden)

Seluruh Fraksi Sepakat, RUU P2 APBN 2025 Masuk Tahap Akhir

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Seluruh fraksi DPR RI...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama Badan Anggaran DPR RI dalam pembahasan RUU P2 APBN 2025.(Foto: Kemenkeu)

berita terkini