Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram hasil penangkapan kurir di Deli Serdang. (Mediahub.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Jl. Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Aksi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan.

Beberapa saat kemudian, satu unit bus PMTOH keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan. Saat seorang penumpang turun membawa tas ransel hitam, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto di dalam tas. Selain barang bukti sabu, turut disita satu unit ponsel dan tas ransel hitam milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, HG alias Haris Gunawan mengaku menerima paket tersebut dari seseorang di kawasan Jl. Puntuet, Aceh Utara, dan diperintah oleh pria bernama Jagong (dalam penyelidikan) untuk mengantarkan sabu itu ke penerima di Pekanbaru, Riau.

Pelaku berinisial HG (46) saat diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat satu kilogram di Deli Serdang. (Mediahub.polri.go.id)
Pelaku berinisial HG (46) saat diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat satu kilogram di Deli Serdang. (Mediahub.polri.go.id)

Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kami,” tegas Kombes Andy, Senin (27/10).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna memburu jaringan pemasok, termasuk Jagong dan penerima sabu di Pekanbaru. *

 

Sumber : 

Mediahub.polri.go.id

Geger! Ibu dan Anak di Landak Tewas Terikat, Uang Rp135 Juta Raib

BERIKABARNEWS l LANDAK – Warga Desa Angkanyar, Kecamatan...

Proses evakuasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas terikat di Landak, Sabtu (8/8/2026).

Polresta Pontianak Sita 551 Kg Sisik Trenggiling, Dua Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap dugaan...

Polresta Pontianak mengamankan ratusan kilogram sisik dan kuku trenggiling dalam pengungkapan dugaan perdagangan ilegal satwa dilindungi.

Terungkap! Penembakan Maut di Singkawang Dipicu Dendam Sengketa Tanah

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang mengungkap...

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penembakan maut di Singkawang yang diduga dipicu sengketa tanah antar saudara.

Kasus Penembakan Maut di Singkawang Terungkap, Tiga Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang berhasil...

Ilustrasi-Tersangka kasus penembakan maut di Singkawang saat diamankan Polres Singkawang.

Tas Berisi Dua Ponsel Raib di Hotel Queen, Polisi Ringkus Terduga Pelaku

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus hilangnya tas berisi...

Terduga pelaku pencurian tas berisi dua ponsel saat diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Diduga Edarkan Sabu, IRT di Ketapang Dibekuk Polisi di Kamar Kos

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Seorang ibu rumah tangga...

Barang bukti 17 paket sabu seberat 3,97 gram brutto yang disita polisi dari seorang IRT di Air Upas, Kabupaten Ketapang.

berita terkini