Polda Sumut Tangkap Kurir Bawa 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan barang bukti sabu seberat 1 kilogram hasil penangkapan kurir di Deli Serdang. (Mediahub.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, ditangkap dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang akan dikirim ke Pekanbaru, Riau.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB oleh Tim Ditresnarkoba Polda Sumut di Jl. Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Aksi penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota. Menindaklanjuti laporan itu, tim melakukan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan.

Beberapa saat kemudian, satu unit bus PMTOH keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan. Saat seorang penumpang turun membawa tas ransel hitam, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Hasilnya, ditemukan bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto di dalam tas. Selain barang bukti sabu, turut disita satu unit ponsel dan tas ransel hitam milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, HG alias Haris Gunawan mengaku menerima paket tersebut dari seseorang di kawasan Jl. Puntuet, Aceh Utara, dan diperintah oleh pria bernama Jagong (dalam penyelidikan) untuk mengantarkan sabu itu ke penerima di Pekanbaru, Riau.

Pelaku berinisial HG (46) saat diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat satu kilogram di Deli Serdang. (Mediahub.polri.go.id)
Pelaku berinisial HG (46) saat diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut bersama barang bukti sabu seberat satu kilogram di Deli Serdang. (Mediahub.polri.go.id)

Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat dan masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menekan dan memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah kami,” tegas Kombes Andy, Senin (27/10).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna memburu jaringan pemasok, termasuk Jagong dan penerima sabu di Pekanbaru. *

 

Sumber : 

Mediahub.polri.go.id

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini