Polres Bengkayang Musnahkan Wortel dan Kentang Ilegal Asal Malaysia

Personel Polres Bengkayang bersama instansi terkait memusnahkan 334 kotak wortel dan 12 karung kentang ilegal asal Malaysia di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kamis (30/10/2025).

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana perdagangan ilegal produk pertanian asal negara Malaysia, Kamis (30/10).

Kegiatan ini berlangsung di lahan kosong samping Perumahan GSP II, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT), Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 334 kotak wortel merek Fresh Carrot dan 12 karung kentang yang diduga kuat berasal dari Negara Malaysia dan masuk tanpa izin resmi.

Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin memimpin langsung kegiatan pemusnahan tersebut bersama Kanit Tipidter IPDA S. Saiyan serta empat personel Satreskrim lainnya.

Personel Polres Bengkayang bersama instansi terkait memusnahkan 334 kotak wortel dan 12 karung kentang ilegal asal Malaysia di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kamis (30/10/2025).
Personel Polres Bengkayang bersama instansi terkait memusnahkan 334 kotak wortel dan 12 karung kentang ilegal asal Malaysia di Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kamis (30/10/2025).

Dalam kegiatan itu, turut hadir drh. Danu Suprayogo, Kepala Satpel BKHIT PLBN Jagoi Babang, Ginanjar, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bengkayang, serta Priscila dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bengkayang. Dua tersangka, yakni pria berinsial F (22) dan MN (25), juga menyaksikan langsung proses pemusnahan tersebut.

AKP Anuar menjelaskan bahwa barang bukti dimusnahkan dengan cara membuka kemasan, lalu menimbunnya ke dalam lubang di lokasi yang telah disiapkan, disaksikan oleh para pihak dan tersangka.

“Langkah pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bengkayang dalam mencegah masuknya produk pertanian ilegal yang berpotensi membawa hama penyakit dan merugikan petani lokal,” ujar AKP Anuar Syarifudin.

Baca Juga : 203 Warga Indonesia Ditangkap Imigrasi Sarawak

Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasatreskrim menegaskan, penindakan terhadap perdagangan ilegal hasil pertanian lintas negara akan terus diperketat, terutama di wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi upaya penyelundupan produk pertanian ilegal. Selain melanggar hukum, hal ini juga membahayakan ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/16/X/2025 dan LP/A/17/X/2025, serta Surat Perintah Perampasan/Pemusnahan Barang Bukti Nomor Sp. Sita/88/X/Res.5.1./2025 dan Sp. Sita/89/X/Res.5.1./2025.

Dengan langkah tegas tersebut, Polres Bengkayang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya serta konsekuensi hukum dari memasukkan barang pertanian tanpa izin karantina resmi dari pemerintah. (ndo)

Kayong Utara Catat 127 Titik Api, Status Tanggap Darurat Mulai Dikaji

BERIKABARNEWS l KAYONG UTARA – Kabupaten Kayong Utara...

Bupati Kayong Utara Romi Wijaya memimpin rapat membahas 127 titik api dan penanganan Karhutla di Sukadana. (Foto: Prokopim KKU)

Karhutla Mengintai, Titik Api Terdeteksi di Sukadana

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Titik api terdeteksi di...

Polres Kayong Utara dan BPBD memadamkan titik api di Dusun Skip, Desa Sutera, Kecamatan Sukadana. (Foto: Res KKU)

Kecelakaan Maut di Tayan Hulu, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Tangki

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kecelakaan maut di Tayan...

Kecelakaan truk tangki dan dua sepeda motor di Jalan Raya Sosok–Sanggau, Kecamatan Tayan Hulu, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Karhutla Gambut di Teluk Bakung Kubu Raya Berhasil Dipadamkan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan...

Tim gabungan memadamkan karhutla di lahan gambut Teluk Bakung, Kubu Raya.

Medan Berat dan Asap Tebal, Petugas Padamkan Karhutla Rasau Jaya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polsek Rasau Jaya...

Petugas gabungan memadamkan karhutla di tengah medan berat dan kepulan asap tebal di Rasau Jaya, Kubu Raya. (Res-KKR)

Karhutla di Kubu Raya Dekati Permukiman, Polisi Perketat Pemadaman

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kebakaran hutan dan...

Polisi memperketat pemadaman karhutla yang berjarak sekitar 150 meter dari permukiman warga di Kubu Raya. (Foto: Res-KKR)

berita terkini