Satpol PP Pontianak Beri Peringatan Keras Kafe Bising di Jalan Ayani

Petugas Satpol PP Pontianak menegur pengelola kafe bising dalam operasi penertiban malam hari. (instagram.com/polpp.ptk)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan sanksi tegas berupa peringatan keras kepada sebuah kafe di kawasan Jalan Ahmad Yani yang kedapatan menimbulkan gangguan kebisingan dan beroperasi melebihi batas waktu yang diizinkan.

Langkah ini diambil setelah keluhan warga ramai disampaikan melalui media sosial terkait suara musik keras dari rooftop café yang masih aktif setelah pukul 22.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Pontianak langsung melakukan pemeriksaan di lokasi pada malam hari dan memastikan aktivitas live music serta DJ di lantai atas dihentikan seketika.

“Kami telah melayangkan surat peringatan resmi dan menegaskan agar pihak pengelola kafe mematuhi batas waktu operasional yang telah diatur. Kenyamanan warga adalah prioritas utama kami,” tegas petugas Satpol PP Pontianak.

Penegakan Berdasarkan Perda Nomor 19 Tahun 2021

Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Operasi mendadak tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Satpol PP Pontianak menegaskan, penegakan aturan ini berlaku untuk semua tempat hiburan dan usaha serupa di wilayah kota. Bila pelanggaran batas waktu operasional maupun tingkat kebisingan kembali terjadi, sanksi lanjutan hingga pencabutan izin usaha dapat diberlakukan.

Baca Juga : Satpol PP Pontianak Tertibkan Puluhan Pamflet dan Reklame Liar

Pemerintah Kota Pontianak juga mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan setiap pelanggaran melalui kanal resmi Satpol PP.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat mewujudkan Pontianak yang tertib, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga. *

 

Sumber : 

Instagram.com/@polpp.ptk

 

Rekreasi Berujung Duka, Pelajar SMA Tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Seorang pelajar SMA di...

Kolam Renang JC Oevang Oeray lokasi pelajar SMA tenggelam. (Foto : suhali suhal)

Rakor TKPKD, Bahasan Tekankan Data Akurat dan Kolaborasi untuk Kikis Kemiskinan di Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Upaya menekan angka kemiskinan...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan memimpin rapat koordinasi (rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Pontianak tahun 2025.

Sekda Amirullah: Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi Daerah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak kembali...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah meninjau operasi pasar di Halaman Kantor Camat Pontianak Timur.

Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Pemkot Pontianak Siapkan Layanan BTS

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

⁠Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim tengah memaparkan rencana penerapan layanan angkutan massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS)

Pemkot Pontianak Salurkan 9.912 Bantuan Sarana Pertanian

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian kepada para petani.

Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui Reviu Kinerja Tahunan 2025

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Reviu Kinerja Stunting Tahun 2025.

berita terkini