Tiga Raperda Strategis Jadi Landasan Pembangunan Singkawang Tahun 2026

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menyampaikan nota pengantar tiga Raperda strategis 2026 dalam rapat paripurna DPRD. (MC Singkawang)

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, menyampaikan nota pengantar terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang menjadi agenda penting pembangunan tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Singkawang, Senin (3/11/2025).

Ketiga Raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
  2. Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK).
  3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Kota Singkawang.

“Ketiga Raperda ini memiliki peran strategis dalam memperkuat pondasi pembangunan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan menciptakan iklim investasi yang sehat untuk kemajuan ekonomi Singkawang,” ujar Wali Kota Tjhai Chui Mie dalam pidatonya.

APBD 2026 Fokus pada SDM dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Raperda pertama, yaitu RAPBD 2026, disusun mengacu pada tema pembangunan nasional “Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.”

Adapun tema pembangunan daerah yang diusung adalah “Peningkatan Kualitas SDM, Infrastruktur Dasar yang Berkelanjutan, dan Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan.”

Total pendapatan daerah dalam RAPBD 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,25 triliun. Defisit sebesar Rp128,97 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari sisa anggaran dan rencana pinjaman daerah.

“Untuk mempercepat pembangunan, kami juga merencanakan pinjaman daerah dari lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank, sebagai stimulus ekonomi,” jelasnya.

Penurunan alokasi transfer ke daerah dari pemerintah pusat sebesar Rp198 miliar turut menjadi dasar penyesuaian pendapatan dan rasionalisasi belanja daerah.

Baca Juga : Trabas Wisata Meriahkan HUT ke-24 Kota Singkawang, Wali Kota Dorong Sport Tourism

Perubahan Perda LKK dan Dorongan Investasi Daerah

Raperda kedua, yang mengubah Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, disusun untuk menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Perubahan ini penting agar LKK tetap relevan dengan dinamika sosial dan mampu berperan sebagai mitra strategis pemerintah kelurahan dalam pelayanan serta pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kompetitif di Singkawang. Kebijakan ini diharapkan mampu menarik investasi berkualitas, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian lokal.

“Melalui perda ini, kami ingin mendorong investasi yang berkualitas dan menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan,” tegas Tjhai Chui Mie.

Sinergi Pemkot dan DPRD untuk Regulasi Berkualitas

Menutup penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Singkawang atas dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.

“Kami terbuka terhadap masukan konstruktif dari dewan. Semoga pembahasan tiga Raperda ini menghasilkan regulasi yang berkualitas, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat Singkawang,” pungkasnya. *

Sumber : 

MC Singkawang

APBD 2026 Pontianak Difokuskan untuk Kesejahteraan Masyarakat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Penyerahan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Ranperda tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

Pemkot Pontianak Serahkan Bantuan Operasional untuk 880 Guru Ngaji Tradisional

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis bantuan operasional bagi Guru Ngaji Tradisional se-Kota Pontianak.

Tingkat Penyelesaian LAPOR Pontianak Capai 99,5 Persen, Pemkot Tegaskan Komitmen Respons Cepat Aduan Warga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Diskominfo Pontianak memantau sistem LAPOR untuk menindaklanjuti aduan masyarakat secara digital.

Dinas Perhubungan Kota Pontianak Sediakan Akses CCTV Lalu Lintas Secara Live

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota...

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim, menyatakan layanan CCTV lalu lintas Pontianak live di YouTube.

Wali Kota Pontianak Ingatkan Pemilik Ruko Tua Waspadai Risiko Bangunan Ambruk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono minta pemilik bangunan memperhatikan kondisi gedung atau rukonya.

Pemkot Pontianak Apresiasi Petugas Fardhu Kifayah, Berikan Bantuan Transportasi Rp1,8 Juta per Orang

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan transportasi secara simbolis kepada petugas fardhu kifayah.

berita terkini