Komisi IX DPR RI Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Jiwa di Pontianak

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan cenderamata kepada Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh saat kunjungan kerja ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menegaskan larangan keras bagi rumah sakit dan puskesmas untuk menolak pasien dalam kondisi apa pun, termasuk pasien dengan gangguan jiwa. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja spesifik Komisi IX ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kamis (6/11/2025), yang berfokus pada penguatan pelayanan kesehatan jiwa, salah satu program quick win Presiden RI.

Dalam dialog bersama jajaran RSUD dan Pemerintah Kota Pontianak, Nihayatul menyoroti persoalan serius dalam sistem klaim BPJS Kesehatan. Banyak pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit dan puskesmas tidak bisa diklaim meskipun sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Banyak pelayanan yang tidak bisa diklaim, ini tidak boleh terjadi,” tegas Nihayatul.

Komisi IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan pendampingan langsung kepada fasilitas kesehatan agar seluruh pelayanan, khususnya bagi pasien jiwa, dapat diklaim sesuai aturan. Langkah ini penting demi menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan jiwa di daerah.

Komisi IX juga menerima laporan dari Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dan Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah terkait hasil pemeriksaan kesehatan di sekolah-sekolah. Hasilnya cukup mengkhawatirkan, lebih dari 600 siswa SMA di Pontianak mengalami depresi.

Tekanan akademik, masalah keluarga, dan pengaruh media sosial menjadi penyebab utama. Menanggapi hal ini, Komisi IX berkomitmen mendorong penguatan sarana deteksi dini gangguan jiwa di seluruh puskesmas, mencontoh Puskesmas Saigon yang sudah memiliki alat deteksi dini.

DPR juga akan mengupayakan tambahan anggaran untuk memperluas fasilitas serupa di wilayah lain.

Wakil Wali Kota Bahasan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPR RI. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pontianak dalam memperkuat pelayanan kesehatan jiwa, di antaranya dengan menambah tenaga psikiater, membuka klinik khusus kesehatan jiwa di RSUD SSMA, serta memastikan pelayanan inklusif bagi seluruh masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar kota seperti ke RSJ Singkawang. Namun, kami juga meminta perhatian terhadap klaim BPJS yang sering kali tidak sesuai dengan biaya tindakan medis sebenarnya,” ujar Bahasan.

Sementara itu, Direktur RSUD SSMA Eva Nurfarihah menjelaskan bahwa kendala utama masih terletak pada keterbatasan ruang dan sarana khusus pasien jiwa.

Sejak Februari 2025, RSUD telah memiliki psikiater dan membuka poliklinik jiwa dengan jumlah kunjungan mencapai 600 pasien, meningkat drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 32 pasien per tahun. Peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan mental.

Baca Juga : FK Untan Perkuat Edukasi Kontrasepsi Permanen Lewat Program ‘Kader Tanggap KB Mantap’ di Puskesmas Kakap

Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa penguatan pelayanan kesehatan jiwa di Pontianak merupakan bagian dari prioritas nasional.

Tiga aspek utama yang menjadi fokus perhatian adalah penyempurnaan regulasi agar rumah sakit tidak menolak pasien jiwa, perbaikan sistem pembiayaan melalui pendampingan BPJS Kesehatan agar klaim dapat dibayarkan secara adil, serta penguatan infrastruktur dengan memperluas fasilitas layanan dan menambah tenaga psikiater serta alat deteksi dini di puskesmas.

Sinergi antara DPR, pemerintah daerah, dan rumah sakit diharapkan mampu memastikan masyarakat Pontianak mendapatkan akses layanan kesehatan jiwa yang layak, manusiawi, dan berkesinambungan. (ndo)

Prokopim

Kualitas Udara Berbahaya, Siswa Pontianak Kembali Belajar dari Rumah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK — Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Ilustrasi - Siswa di Pontianak mengikuti pembelajaran dari rumah setelah kualitas udara masuk kategori berbahaya.

Life Skill Jadi Bekal Masyarakat di Kawasan Rawan Narkoba Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Bahasan saat membuka Bimbingan Teknis Life Skill pada Kawasan Rawan Narkotika Di Kota Pontianak Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).

Sekda Pontianak Minta Kadis Kuasai Anggaran, Jangan Bergantung pada Staf

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sekretaris Daerah Kota Pontianak...

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah ketika membuka Rapat Evaluasi terhadap Raperda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Hotel Golden Tulip, Selasa (6/10/2026).

Logo Hari Jadi ke-255 Pontianak Resmi Diluncurkan, Angkat Tema Tangguh Bersahabat

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak resmi...

Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan logo Hari Jadi ke-255 Pontianak, Senin (5/10/2026).

Perkuat Mitigasi Risiko PBJ, Pemkot Pontianak Ingatkan Pentingnya Perencanaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak memperkuat...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Bimtek Mitigasi Risiko Hukum PBJ dan Perlindungan Hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak” di Hotel Ibis, Senin (5/10/2026).

78 Tim Ramaikan Wali Kota Cup II 2026, Pontianak Dorong Sport Tourism

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 78 tim mengikuti...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Kejuaraan Bola Basket Wali Kota Cup II di GOR Perbasi Pontianak, Minggu (4/10/2026) malam.

berita terkini