Langgar Aturan, Truk Roda Enam Bikin Kemacetan Panjang

Truk roda enam melintang di Jembatan Kapuas I Pontianak hingga menyebabkan kemacetan panjang pada pagi hari.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kemacetan panjang sempat melumpuhkan arus lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas I, Jalan Sultan Hamid II, Kota Pontianak, Jumat (8/5/2026) pagi. Insiden itu dipicu sebuah truk roda enam yang nekat melintas meski sudah ada larangan bagi kendaraan besar melewati jembatan tersebut.

Truk bermuatan berat itu mengalami kecelakaan tunggal setelah gagal menanjak di area jembatan sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, kendaraan tidak mampu menahan beban saat berada di tanjakan sehingga bergerak mundur dan menghantam pembatas jalan atau kanstin.

Akibat posisi kendaraan yang melintang di badan jalan, arus lalu lintas menuju pusat Kota Pontianak maupun arah sebaliknya mengalami gangguan cukup parah hingga pagi hari.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Supriyanto, mengatakan sopir sempat berupaya mengevakuasi truk secara mandiri setelah kejadian. Namun upaya tersebut gagal sehingga kendaraan tetap berada di lokasi hingga waktu aktivitas warga mulai meningkat.

Baca Juga : Pemkot Pontianak Gencarkan Sosialisasi Perda KTR 2025, Sanksi Denda Naik

Kemacetan mulai mengular pada pukul 06.00 WIB saat masyarakat berangkat kerja dan anak-anak menuju sekolah.

“Kondisi ini menyebabkan kemacetan cukup parah sejak pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, tepat di saat volume kendaraan warga meningkat,” ujar AKP Supriyanto mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Petugas Satlantas Polresta Pontianak bersama personel Polsek Pontianak Timur kemudian turun langsung ke lokasi untuk mengatur arus lalu lintas dan membantu proses evakuasi kendaraan.

Polisi Tegaskan Larangan Truk Besar Melintas

Polisi mengungkap bahwa sopir truk mengetahui adanya larangan kendaraan roda enam melintasi Jembatan Kapuas I. Meski demikian, pengemudi tetap nekat melintas pada dini hari.

Padahal, berdasarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2004, kendaraan roda enam dan kendaraan bermuatan tertentu dilarang melintasi Jembatan Kapuas I demi menjaga keamanan infrastruktur dan kelancaran lalu lintas di Kota Pontianak.

Baca Juga : Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Tersangka TPPO Akhirnya Dibekuk

Sebagai tindak lanjut, polisi mengamankan kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan dokumen kendaraan dan administrasi lainnya.

“Pengemudi sadar dan dengan sengaja melanggar aturan. Untuk tindakan selanjutnya, kami lakukan penegakan hukum berupa tilang,” tegas AKP Supriyanto.

Satlantas Polresta Pontianak juga masih mendalami alasan sopir yang mengaku melintas karena menghindari kendaraan lain yang mundur di depannya.

Pihak kepolisian akan melakukan identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan kebenaran pengakuan tersebut.

Polisi mengimbau seluruh pengemudi kendaraan besar dan perusahaan jasa transportasi untuk mematuhi aturan lalu lintas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.*

Taman Parit Nanas Pontianak Dibenahi, Penerangan Ditingkatkan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Pontianak tentang APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2027, Senin (2/11/2026).

83 Kontingen PGRI Pontianak Ikuti Porsenijar Kalbar 2026, Edi Targetkan Juara Umum

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 83 orang kontingen...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas 83 kontingen PGRI Pontianak yang akan mengikuti Porsenijar Kalbar 2026 di Singkawang.

49.351 Pelajar Pontianak Punya Tabungan, Sampah Jadi Saldo SimPel

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 49.351 rekening Simpanan...

Sosialisasi program Simpanan Pelajar dan bank sampah mini di SDN 15 Pontianak Selatan, Senin (2/11/2026).

Operasi Patuh Kapuas 2026, Polresta Pontianak Tindak 39 Pelanggar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas)...

Petugas Satlantas Polresta Pontianak mengamankan sepeda motor dalam penertiban knalpot brong dan balap liar pada Operasi Patuh Kapuas 2026. (Foto: Res-Ptk)

Pejabat Pemkot Pontianak Adu Kreasi Masak Asam Pedas, Pererat Silaturahmi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Suasana berbeda terlihat di...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat beraksi dalam Lomba Masak yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Pontianak di halaman PMI Kota Pontianak, Minggu (1/11/2026) pagi.

2.000 Pacer Ramaikan Slow Jogging Pontianak, Edi Wacanakan Tambah CFD

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Sebanyak 2.000 pacer memeriahkan...

Sebanyak 2.000 pacer meramaikan Slow Jogging dalam rangka Hari Jadi ke-255 Pontianak, Minggu (1/10/2026).

berita terkini