KPK Tahan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo

Lima tersangka kasus korupsi Dana PEN Situbondo digiring petugas KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Dok. KPK)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi di daerah. Lembaga antirasuah itu resmi menahan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemerintah Kabupaten Situbondo periode 2021–2024.

Kelima tersangka yang berasal dari kalangan swasta dan direktur perusahaan tersebut ditahan selama 20 hari pertama, sejak 4 hingga 23 November 2025, di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

“Penahanan ini merupakan pengembangan perkara sebelumnya yang menjerat KS selaku Bupati Situbondo dan EPJ, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPP,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

KPK menduga, dalam proses lelang proyek konstruksi yang bersumber dari Dana PEN dan DAK 2021, Bupati KS meminta “uang investasi” sebesar 10% dari nilai proyek, sementara EPJ meminta fee 7,5% untuk pengkondisian pemenang tender.

Sebagai kompensasi, lima tersangka memberikan uang suap dengan nilai total mencapai miliaran rupiah. Mereka masing-masing adalah ROS (CV Ronggo), AAR (CV Karunia), TG (CV Citra Bangun Persada), MAS (PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari), dan AFB (PT Badja Karya Nusantara).

Baca Juga : KPK Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabat Sebagai Tersangka Kasus Korupsi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

“KPK akan terus menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat, baik dari unsur birokrasi maupun swasta,” tegas Asep.

“Korupsi bukan hanya kejahatan hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah publik,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti konsistensi KPK dalam menegakkan integritas tata kelola pemerintahan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara. *

 

Sumber :

InfoPublik.id

BMKG Peringatkan Musim Kemarau, Asap Karhutla Terdeteksi di Kalimantan dan Sumatera

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Ilustrasi - Asap karhutla terdeteksi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera.

PB IDI Buka Suara soal Perundungan Pasien BPJS oleh Oknum Nakes

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Pengurus Besar Ikatan Dokter...

PB IDI buka suara soal perundungan pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan oleh oknum nakes.

Perang Melawan Judi Online, OJK Bekukan 36.735 Rekening Terindikasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)...

OJK membekukan 36.735 rekening terindikasi judi online.

WN Malaysia Gagal Selundupkan Narkoba Rp2,9 Miliar Lewat Bandara Juanda

BERIKABARNEWS l SIDOARJO – Upaya penyelundupan narkotika senilai...

Petugas gabungan memperlihatkan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari seorang WN Malaysia di Bandara Internasional Juanda.

KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sapudi, 231 Selamat dan 5 Meninggal Dunia

BERIKABARNEWS l SURABAYA – Tim SAR gabungan berhasil...

Tim SAR gabungan melakukan evakuasi korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep.

KPK Dalami Korupsi Komisi Asuransi PT Pelni, Empat Tersangka Ditahan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Empat tersangka kasus dugaan korupsi komisi asuransi PT Pelni dan Jasindo saat menjalani penahanan di Gedung Merah Putih KPK.

berita terkini