Polri Bentuk Tim Pokja untuk Laksanakan Putusan MK Terkait Penugasan Anggota di Jabatan Sipil

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho memberikan keterangan pers terkait implementasi putusan MK tentang penugasan anggota Polri di jabatan sipil. (tribratanews.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil. Penegasan ini disampaikan Divisi Humas Polri di Mabes Polri, Senin (17/11/2025).

Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelar rapat khusus guna merumuskan langkah awal implementasi putusan tersebut.

“Polri mengapresiasi dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Tadi pagi Bapak Kapolri telah mengumpulkan pejabat terkait untuk membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri menginstruksikan pembentukan tim kerja (pokja) khusus. Tim ini ditugaskan menyusun Kajian Cepat sebagai dasar teknis pelaksanaan putusan MK agar tidak menimbulkan multitafsir.

Baca Juga : Kemenkomdigi Tangani 3,2 Juta Konten Negatif untuk Perkuat Pengendalian Ruang Digital

Tim pokja akan bekerja secara intensif serta melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kemenpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, serta Mahkamah Konstitusi selaku pemutus perkara.

Tujuan utama Kajian Cepat tersebut adalah memastikan penyusunan langkah implementasi yang tepat, tidak memicu polemik, dan sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kadivhumas menegaskan bahwa Kapolri meminta seluruh proses dipercepat demi kepastian pelaksanaan di lapangan.

“Bapak Kapolri menyampaikan agar proses ini diselesaikan secepat-cepatnya. Kita berpacu dengan waktu agar semua hal dapat terselesaikan,” pungkasnya. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung

BERIKABARNEWS l BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari...

Atalia Praratya mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung. (instagram.com/ataliapr)

BNPB Percepat Penyaluran Bantuan Bencana Aceh Lewat Jalur Darat

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Abdul Muhari, Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, memberikan keterangan terkait distribusi logistik bencana Aceh. (BNPB)

BNPB Perpanjang Pencarian Korban Bencana Hidrometeorologi

BERIKABARNEWS l – Pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan...

Tim SAR BNPB dan Basarnas melakukan pencarian korban bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (x.com/RohtaAnjulian)

Platform X Bayar Denda Rp80 Juta ke Kemkomdigi

BERIKABARNEWS l – Platform digital global, X, telah...

Platform X melakukan pembayaran denda administratif kepada Kemkomdigi. (freepik.com/starline)

Kapolri Pastikan Bantuan Cepat Tersalur ke Pengungsi Banjir Aceh Tengah

BERIKABARNEWS l TAKENGON – Kepala Kepolisian Negara Republik...

Kapolri Listyo Sigit meninjau pengungsian dan memastikan percepatan penyaluran bantuan bagi korban banjir Aceh Tengah. (Dok. Humas Polri)

BNPB Laporkan 995 Korban Jiwa dan 884.800 Pengungsi Banjir di Sumatera

BERIKABARNEWS l ACEH – Kepala Pusat Data, Informasi,...

Abdul Muhari memberikan pembaruan penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Dok. BNPB)

berita terkini