Lonjakan Anak Terpapar Radikalisme, Densus 88 Ungkap Modus Perekrutan Online

Densus 88 mengungkap lonjakan anak terpapar radikalisme akibat perekrutan online. (mediahub.polri.go.id)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus 88 Antiteror) Polri mengungkap lonjakan signifikan jumlah anak yang terpapar paham radikal akibat perekrutan kelompok teror melalui media daring, termasuk platform game online. Densus mencatat peningkatan drastis dalam satu dekade terakhir.

Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyampaikan bahwa pada periode 2011–2017 hanya terdapat 17 anak yang teridentifikasi. Namun pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi sekitar 110 anak.

Menurutnya, kenaikan ini menunjukkan masifnya aktivitas perekrutan anak secara online. “Artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali perekrutan anak online yang dilakukan melalui media daring,” ujar Mayndra dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (18/11/2025).

Dari 110 anak berusia 10–18 tahun yang terbidentifikasi, mereka tersebar di 23 provinsi. Jawa Barat dan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah paparan tertinggi. Proses perekrutan dilakukan sepenuhnya tanpa kontak fisik, dimulai dari platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online.

Pelaku biasanya menawarkan narasi utopia yang menarik perhatian anak. Setelah dianggap potensial, korban diarahkan bergabung ke grup privat tempat proses indoktrinasi berlangsung.

Baca Juga : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa kerentanan anak biasanya dipicu faktor sosial seperti bullying, kondisi keluarga tidak harmonis, rendahnya literasi digital, dan lemahnya pemahaman agama.

Dalam pengungkapan kasus ini, Densus 88 menangkap lima tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok melalui media sosial. Mereka berasal dari Medan, Banggai, Sleman, Tegal, dan Agam. Kelimanya diduga memengaruhi anak-anak untuk bergabung dan merencanakan aksi teror.

Anak-anak yang menjadi korban kini ditangani melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PPPA, KPAI, dan Kemensos. Polri menegaskan komitmennya memutus rantai perekrutan anak online dan memberikan pendampingan komprehensif bagi para korban. *

 

Sumber :

Mediahub.polri.go.id

Dari Narkoba hingga Pembakar Lahan, Polres Kayong Utara Ungkap Kasus Menonjol

BERIKABARNEWS l SUKADANA – Polres Kayong Utara mengungkap...

Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo memaparkan pengungkapan kasus narkoba, curanmor, dan dugaan pembakaran lahan. (Foto: Res-KKU)

Kasus Bakar Lahan Anggota DPRD Mempawah Naik ke Penyidikan

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Polres Mempawah menaikkan status...

Polisi melakukan olah TKP kasus dugaan pembakaran lahan yang melibatkan anggota DPRD Mempawah. (Foto: Res-Mpw)

Polres Sintang Ungkap Narkoba, Sita Sabu hingga Cartridge Vape Etomidate

BERIKABARNEWS l SINTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)...

Polisi mengamankan dua pelaku, barang bukti sabu, ekstasi, uang tunai, dan cartridge vape dalam pengungkapan kasus narkoba di Sintang. (Res-Sintang)

Meteran Air PDAM Dicuri di 5 Lokasi, 3 Pelaku Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Polisi membekuk tiga...

Polres Kubu Raya menangkap tiga terduga pelaku pencurian meteran air PDAM yang diduga beraksi di lima lokasi. (Res-KKR)

Dugaan Begal Viral di Kubu Raya, Polisi Periksa Fakta di Balik Kecelakaan

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Dugaan pembegalan yang...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya menyelidiki fakta di balik kecelakaan yang dikaitkan dengan dugaan begal di Jalan Sungai Bemban. (Res-KKR)

Ekstasi Barang Bukti Kasus SO Dimusnahkan Polres Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Polres Singkawang memusnahkan barang bukti pil yang diduga ekstasi dari kasus tersangka SO.

berita terkini