BERIKABARNEWS l – Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali memperkuat komitmen kerja sama bilateral melalui Persidangan Ke-40 Jawatankuasa Kerja atau Kelompok Kerja Pembangunan Sosio-Ekonomi (SOSEK MALINDO) yang digelar pada 18–19 November 2025 di Langkawi, Kedah, Malaysia. Pertemuan tahunan ini menjadi momentum strategis dalam peningkatan pembangunan kawasan perbatasan, konektivitas, serta pengelolaan keamanan dan sosial ekonomi kedua negara.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, selaku Ketua Kerja Sama SOSEK MALINDO, menyampaikan apresiasi atas hubungan erat Indonesia–Malaysia yang telah terjalin lebih dari empat dekade.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif, terutama dalam harmonisasi landasan hukum serta penyelarasan implementasi berbagai kesepakatan hingga ke tingkat daerah.
Hasil persidangan tahun ini menunjukkan kemajuan signifikan di bidang konektivitas, logistik, dan tata kelola perbatasan.
Kedua negara berkomitmen mendorong percepatan pembukaan jalur transportasi RoRo rute Dumai–Melaka dan Batam–Johor. Kehadiran jalur ini diharapkan memperkuat arus barang dan mobilitas masyarakat, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan.
Pada sektor ekonomi wilayah, Indonesia dan Malaysia sepakat mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (SEZ) Tebedu–Entikong serta pengoperasian Terminal Barang Internasional Entikong. Langkah ini diproyeksikan menjadi pendorong utama aktivitas perdagangan lintas batas yang lebih efisien dan kompetitif.
Baca Juga : Indonesia Targetkan Hattrick Peringkat Tiga, Bidik 85 Emas di SEA Games Thailand
Di bidang pengelolaan perbatasan, kedua delegasi menyetujui penguatan koordinasi teknis dalam pengelolaan Sungai Sembakung–Pansiangan. Kesepakatan meliputi pembentukan Joint Technical Committee serta penerapan sistem peringatan dini banjir yang diharapkan dapat meningkatkan mitigasi risiko bencana di kawasan tersebut.
Pertemuan ini juga menghasilkan kesepakatan harmonisasi SOP pemulangan jenazah pada lintas wilayah Riau/Kepri–Johor/Melaka serta Entikong–Tebedu.
Selain itu, kedua negara menyambut baik rencana pembukaan kembali Exit/Entry Point di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Nyamuk (Sebatik)–Tawau sebagai upaya optimalisasi interaksi ekonomi dan sosial masyarakat di Pulau Sebatik.
Menutup persidangan, Dirjen Safrizal menegaskan bahwa persahabatan, kepercayaan, dan komitmen bersama menjadi fondasi utama bagi pembangunan kawasan perbatasan yang berkelanjutan.
Pada akhir sidang, Indonesia ditetapkan menjadi tuan rumah Persidangan Ke-41 SOSEK MALINDO pada tahun 2026. *
Sumber :
InfoPublik.id
