Polres Ketapang Tangkap Pengedar Sabu, 30 Klip Disita di Delta Pawan

Tersangka pengedar sabu berinisial S (46) saat diamankan Satresnarkoba Polres Ketapang di Mapolres Ketapang.

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Jajaran Satresnarkoba Polres Ketapang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (46), warga Kecamatan Delta Pawan, ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan klip plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (25/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka di kawasan Delta Pawan. Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang.

Kapolres Ketapang Muhammad Harris, melalui Kasat Narkoba AKP I Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Setelah dilakukan pendalaman, kami menemukan barang bukti yang cukup signifikan di dalam rumah tersangka,” ujar AKP I Dewa Made Surita, Senin (2/3/2026).

Dalam penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, polisi menyita 30 kantong klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat total 17,55 gram bruto. Selain itu, petugas juga menemukan satu butir pil ekstasi warna biru-merah bertuliskan Marvel seberat 0,90 gram serta setengah butir ekstasi warna biru-hijau berbentuk kepala Transformer seberat 0,31 gram. Sejumlah alat pendukung yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba juga turut diamankan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran tersebut.

Baca Juga : Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukuman berat pun menanti pria tersebut jika terbukti bersalah.

Kasat Narkoba menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Ketapang. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami berkomitmen memutus rantai peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting agar tindakan pencegahan dan penegakan hukum bisa berjalan maksimal,” tegasnya.

Kepolisian pun mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.*

 

Sumber :

Polres Ketapang/Polda Kalbar

Polisi Gelar Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Singkawang

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Satreskrim Polres Singkawang menggelar...

Polisi menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan berencana di Singkawang. (Res-SKW)

Polisi Selidiki Karhutla 75 Hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA — Polisi menyelidiki kebakaran...

Polisi melakukan penyelidikan di lokasi karhutla seluas 75 hektare di HGU PT Pinang Witmas Abadi, Kubu Raya. (Res-KKR)

Sabu Disembunyikan di Balik Triplek, Pemuda Sanggau Diciduk

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Polisi menangkap seorang pemuda...

Penggerebekan terduga pelaku peredaran sabu oleh polisi di Sekayam, Sanggau. (Foto: Res-Sgu)

Lengah Saat Bersihkan Kafe, iPhone XR Raib Dicuri

BERIKABARNEWS l SINGKAWANG – Sebuah iPhone XR warna...

Ilustrasi iPhone XR raib dicuri di kafe Singkawang. (Foto: unsplash.com/@ljpuk)

Polda Kalbar Tangani 57 Kasus Karhutla, 3 Orang Jadi Tersangka

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat (Kalbar)...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: Hms-Polda Kalbar)

Motor Warga Sekadau Dicuri, Pelaku Ditangkap di Kawasan Perbatasan

BERIKABARNEWS l SEKADAU – Sepeda motor milik warga...

Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian motor warga Sekadau di kawasan perbatasan Entikong. (Foto: Res-Sgu)

berita terkini