Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui Reviu Kinerja Tahunan 2025

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Reviu Kinerja Stunting Tahun 2025.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat komitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, saat membuka Reviu Kinerja Tahunan Stunting 2025 di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, Kamis (18/12/2025).

Bahasan menekankan bahwa masa tumbuh kembang anak pada usia dini merupakan periode emas yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, persoalan stunting harus menjadi perhatian bersama lintas sektor.

“Sesuai dengan RPJMD Kota Pontianak Tahun 2025–2029, salah satu sasaran utama pembangunan adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas pendidikan yang berdaya saing. Salah satu indikatornya adalah prevalensi stunting pada balita,” ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penurunan stunting tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan dan gizi, tetapi juga mencerminkan keberhasilan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Stunting merupakan sinyal adanya masalah dalam manajemen pelayanan dasar. Pencegahan dan penanganannya harus dilakukan serius demi mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045,” kata Bahasan.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di Kota Pontianak tercatat 22,3 persen, masih di atas target nasional sebagaimana arahan Presiden RI dalam RPJMN 2025–2029, yaitu penurunan stunting hingga 18,8 persen pada tahun 2025.

Untuk mempercepat penurunan, Bahasan menekankan pentingnya pendataan program yang lengkap dan akurat, serta optimalisasi peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melibatkan tenaga kesehatan, penyuluh lapangan keluarga berencana, dan TP PKK.

“Data yang diverifikasi dan divalidasi akan memastikan intervensi tepat sasaran,” jelasnya.

Baca Juga : Pontianak Raih Penghargaan Adiwiyata Kalbar 2025, Bukti Komitmen Green City

Bahasan juga mengungkapkan, berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja kabupaten/kota dalam percepatan stunting Tahun 2024,

Kota Pontianak masih berada pada kategori kinerja sedang. Karena itu, penguatan peran kecamatan dan kelurahan dalam aksi konvergensi stunting sangat diperlukan.

Meski demikian, Kota Pontianak berhasil meraih peringkat pertama penilaian kinerja pelaksanaan aksi konvergensi stunting tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Penilaian ini dilakukan pada 19 Juni 2025 di Bappeda Provinsi Kalbar.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, inovasi, dan dukungan semua pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah berkontribusi dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kota Pontianak,” tutup Bahasan. (ndo)

 

Prokopim

Terjunkan Eskavator Amfibi, Pemkot Pontianak Percepat Keruk Parit Atasi Banjir

PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat upaya...

Dinas PUPR Kota Pontianak menerjunkan eskavator amfibi untuk mengeruk parit agar memperlancar aliran air.

Pemkot Pontianak Perkuat Respon Pengaduan Publik lewat Bimtek SP4N-LAPOR!

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melalui...

Diskominfo Kota Pontianak menggelar bimtek SP4N-LAPOR!

Akses Keuangan Daerah Dorong Pemerataan Ekonomi Masyarakat Pontianak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐏𝐨𝐧𝐭𝐢𝐚𝐧𝐚𝐤 𝐄𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐬𝐝𝐢 𝐊𝐚𝐦𝐭𝐨𝐧𝐨 𝐦𝐞𝐧𝐲𝐚𝐦𝐩𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐚𝐩𝐚𝐫𝐚𝐧𝐧𝐲𝐚 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐑𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐏𝐥𝐞𝐧𝐨 𝐓𝐏𝐀𝐊𝐃 𝐬𝐞-𝐊𝐚𝐥𝐛𝐚𝐫 𝐒𝐞𝐦𝐞𝐬𝐭𝐞𝐫 𝐈 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧 2026.

Jemaah Haji Pontianak Tiba di Batam, Bahasan Doakan Raih Haji Mabrur

BERIKABARNEWS l BATAM – Ratusan jemaah haji asal...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyambut kedatangan para jemaah haji asal Pontianak yang tiba di Asrama Haji Batam.

Keterbukaan Informasi Jadi Ukuran Kinerja Pemerintah, PPID Diminta Pahami Aturan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Keterbukaan informasi publik menjadi...

Sosialisasi dan Bimtek Keterbukaan Informasi Publik bagi PPID di lingkungan Pemkot Pontianak.

PAD Lampaui Target, Pemkot Pontianak Perkuat Pajak dan Efisiensi Anggaran

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Sejumlah warga memanfaatkan layanan jemput pajak (Gokatan) di kecamatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

berita terkini