Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi, Pemkot Pontianak Siapkan Layanan BTS

⁠Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim tengah memaparkan rencana penerapan layanan angkutan massal berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS)

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan massal berbasis jalan melalui skema Buy The Service (BTS) sebagai upaya menekan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan. Rencana tersebut dibahas dalam kegiatan Konsultasi Publik Persiapan Layanan Angkutan Massal Berbasis Jalan yang digelar di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (18/12/2025).

Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, menyampaikan bahwa Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat memiliki peran strategis sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, dan jasa. Kondisi ini menuntut ketersediaan sistem transportasi publik yang andal, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Transportasi merupakan urat nadi pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, Kota Pontianak perlu memiliki sistem transportasi publik yang aman, lancar, ramah lingkungan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Amirullah menjelaskan, perencanaan transportasi Kota Pontianak telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan RPJMD 2025–2029, dengan mengusung visi pengembangan transportasi berbasis green mobility.

“Salah satu langkah strategis yang sedang disiapkan adalah penyusunan Dokumen Tataran Transportasi Lokal (TATRALOK) sebagai landasan pengembangan sistem transportasi yang komprehensif dan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, menuturkan bahwa penerapan skema BTS merupakan bagian dari kebijakan nasional yang didorong oleh Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di perkotaan.

“Melalui skema Buy The Service, pemerintah bertindak sebagai penyedia layanan, sedangkan operator dibayar berdasarkan kinerja. Skema ini diharapkan mampu menghadirkan angkutan umum yang aman, nyaman, terjangkau, dan berkeselamatan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sektor transportasi di Kota Pontianak saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur, belum optimalnya integrasi antarmoda, hingga menurunnya minat masyarakat terhadap angkutan umum konvensional seiring berkembangnya transportasi berbasis daring.

“Karena itu, peninjauan ulang jaringan trayek angkutan kota menjadi penting agar selaras dengan pola pergerakan masyarakat, tata guna lahan, serta kondisi jaringan jalan yang ada,” katanya.

Baca Juga : Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting melalui Reviu Kinerja Tahunan 2025

Trisna menegaskan, penyelenggaraan angkutan massal berbasis jalan nantinya akan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal, yang mencakup aspek keamanan, keselamatan, kenyamanan, keterjangkauan, kesetaraan, dan keteraturan.

Melalui konsultasi publik ini, Pemkot Pontianak berharap dapat menghimpun masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bahan penyempurnaan perencanaan penerapan layanan BTS.

“Dokumen TATRALOK, rencana umum jaringan trayek, evaluasi kinerja sarana dan prasarana, serta kajian dampak sosial diharapkan menjadi pedoman agar penyelenggaraan angkutan massal berbasis jalan di Kota Pontianak dapat berjalan efektif, efisien, dan terorganisir secara sistematis,” pungkasnya. *

 

Prokopim

Diskominfo Pontianak Salurkan 2.000 Liter Air Bersih untuk Warga Gajah Mada

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Komunikasi dan Informatika...

Diskominfo Kota Pontianak menyalurkan 2.000 liter air bersih kepada warga Gajah Mada 5 di tengah musim kemarau.

Edi Kamtono Dorong Generasi Muda Melek Politik dan Berintegritas

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi pembicara di Sekolah Politik Pontianak 2026 di Teater 1 Gedung Konferensi Universitas Tanjungpura, Jumat (18/9/2026).

Perubahan APBD Pontianak 2026 Capai Rp2,156 Triliun, Fokus Karhutla

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wali Kota Pontianak menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pontianak, Jumat (18/9/2026).

Seng Hie Ditata, Retribusi Pelabuhan Mulai Didorong Cashless

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mulai...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau Pelabuhan Seng Hie, Jumat (18/9/2026) pagi.

Tekan Risiko Karhutla, Pemkot Pontianak Dorong Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak mendorong...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani pernyataan komitmen dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).

Pemkot Pontianak Latih 41 Pelaku UMKM dan Penyelia Halal Terapkan SJPH

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melatih...

Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menghadiri pelatihan SJPH bagi pelaku UMKM di Aula Kantor Bank Indonesia Lama, Kamis (17/9/2026).

berita terkini