15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI MIP Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Pelimpahan 15 tersangka kasus pembunuhan Kacab BRI MIP oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Jakarta Timur. (Dok. Polda Metro Jaya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi melimpahkan 15 tersangka kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan tahap II tersebut mencakup penyerahan para tersangka beserta barang bukti dan menandai kesiapan perkara untuk segera memasuki proses persidangan. Seluruh tersangka yang dilimpahkan merupakan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan pelaksanaan proses hukum tersebut.

“Benar, tahap dua telah dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan 15 tersangka sipil,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Kelima belas tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Berdasarkan hasil koordinasi penyidik dengan jaksa peneliti, para tersangka dijerat pasal berlapis.

Selain Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, penyidik juga menerapkan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga : Pelajar 14 Tahun di Pontianak Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Ditangkap

Motif Pembunuhan Incar Dana Nasabah

Hasil penyidikan mengungkap bahwa motif utama kejahatan tersebut adalah rencana pembobolan dana nasabah dengan nilai fantastis. Para pelaku diduga menargetkan rekening pasif (dormant) yang diperkirakan memiliki saldo hingga Rp70 miliar.

Otak perencanaan aksi ini disebut berinisial DH, seorang pengusaha bimbingan belajar sekaligus motivator yang ditangkap di Solo pada 23 Agustus 2025.

Selain melibatkan warga sipil, perkara ini juga menyeret dua oknum TNI Angkatan Darat berpangkat Kopda dan Serka. Keduanya akan menjalani proses hukum melalui mekanisme peradilan militer secara terpisah.

Untuk mempermudah pengungkapan perkara, penyidik membagi peran para tersangka ke dalam empat klaster, yakni klaster perencana yang menyusun strategi pembobolan dana, klaster penculikan yang mengeksekusi korban di kawasan Pasar Rebo, klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta klaster surveilans yang bertugas memantau aktivitas harian korban.

Kronologi Singkat

Korban Mohammad Ilham Pradipta dilaporkan diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Sehari kemudian, jasad korban ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi. Keluarga korban saat ini berada dalam pendampingan dan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan dilimpahkannya berkas perkara dan para tersangka ke kejaksaan, kasus pembunuhan Kacab BRI MIP kini memasuki babak penuntutan dan akan segera disidangkan guna mengungkap peran masing-masing pelaku secara hukum. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Digerebek di Kamar, Pengedar Sabu di Meliau Tak Berkutik

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Seorang pria berinisial HY...

Pelaku pengedar sabu HY diamankan polisi bersama barang bukti di Meliau Sanggau.

Coba Kelabui Petugas, Mahasiswa Gunakan Lima Lapis Celana Dalam Selundupkan Sabu

BERIKABARNEWS l SUNGAI RAYA – Upaya penyelundupan narkotika...

Ilustrasi - Petugas kepolisian mengamankan mahasiswa yang menyelundupkan sabu di Bandara Supadio Kubu Raya.

Tragedi Berdarah di Jalan Suwignyo Pontianak, Dua Kakak Bacok Mantan Pacar Adik

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kasus penganiayaan berat yang...

Ilustrasi parang yang digunakan dalam aksi pembacokan di Pontianak.

Pelaku Pencabulan Anak di Mempawah Ditangkap, Sempat Kabur ke Landak

BERIKABARNEWS l MEMPAWAH – Seorang pria berinisial HN...

Petugas Polres Mempawah mengamankan pelaku pencabulan anak yang ditangkap di wilayah Landak.

Pria di Kapuas Hulu Ditangkap, Sabu 1,56 Gram Diamankan

BERIKABARNEWS l KAPUAS HULU – Seorang pria berinisial...

Tersangka kasus narkotika berinisial R.A. diamankan petugas Polres Kapuas Hulu saat proses penyelidikan.

Tega! Ayah di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung, Polisi Amankan Pelaku

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Aparat dari Polres...

Ilustrasi - Polres Kubu Raya mengamankan pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak.

berita terkini