15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI MIP Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Pelimpahan 15 tersangka kasus pembunuhan Kacab BRI MIP oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Jakarta Timur. (Dok. Polda Metro Jaya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi melimpahkan 15 tersangka kasus penculikan berujung pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) BRI Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta (MIP) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan tahap II tersebut mencakup penyerahan para tersangka beserta barang bukti dan menandai kesiapan perkara untuk segera memasuki proses persidangan. Seluruh tersangka yang dilimpahkan merupakan warga sipil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan pelaksanaan proses hukum tersebut.

“Benar, tahap dua telah dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dengan 15 tersangka sipil,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Kelima belas tersangka masing-masing berinisial C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Berdasarkan hasil koordinasi penyidik dengan jaksa peneliti, para tersangka dijerat pasal berlapis.

Selain Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, penyidik juga menerapkan Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan dan pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga : Pelajar 14 Tahun di Pontianak Jadi Korban Pembacokan, Pelaku Ditangkap

Motif Pembunuhan Incar Dana Nasabah

Hasil penyidikan mengungkap bahwa motif utama kejahatan tersebut adalah rencana pembobolan dana nasabah dengan nilai fantastis. Para pelaku diduga menargetkan rekening pasif (dormant) yang diperkirakan memiliki saldo hingga Rp70 miliar.

Otak perencanaan aksi ini disebut berinisial DH, seorang pengusaha bimbingan belajar sekaligus motivator yang ditangkap di Solo pada 23 Agustus 2025.

Selain melibatkan warga sipil, perkara ini juga menyeret dua oknum TNI Angkatan Darat berpangkat Kopda dan Serka. Keduanya akan menjalani proses hukum melalui mekanisme peradilan militer secara terpisah.

Untuk mempermudah pengungkapan perkara, penyidik membagi peran para tersangka ke dalam empat klaster, yakni klaster perencana yang menyusun strategi pembobolan dana, klaster penculikan yang mengeksekusi korban di kawasan Pasar Rebo, klaster penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta klaster surveilans yang bertugas memantau aktivitas harian korban.

Kronologi Singkat

Korban Mohammad Ilham Pradipta dilaporkan diculik di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Sehari kemudian, jasad korban ditemukan di wilayah Kabupaten Bekasi. Keluarga korban saat ini berada dalam pendampingan dan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan dilimpahkannya berkas perkara dan para tersangka ke kejaksaan, kasus pembunuhan Kacab BRI MIP kini memasuki babak penuntutan dan akan segera disidangkan guna mengungkap peran masing-masing pelaku secara hukum. *

 

Sumber :

Tribratanews.polri.go.id

Sembunyi di Tangki Air, Pelaku Curat Mobil di Sanggau Akhirnya Dibekuk Polisi

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Tim Satuan Reserse Kriminal...

Pelaku curat mobil di Sanggau diamankan Satreskrim Polres Sanggau setelah bersembunyi di dalam tangki air.

Polda Kalbar Musnahkan 16 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi, 18 Tersangka Diringkus

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat...

Pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi oleh Polda Kalbar.

Polres Bengkayang Musnahkan 155 Gram Sabu, Putus Rantai Narkoba

BERIKABARNEWS l BENGKAYANG – Polres Bengkayang kembali menunjukkan...

Wakapolres Kompol Suparwoto bersama jajaran Forkopimda menyaksikan pemusnahan 155,73 gram sabu di halaman Satresnarkoba Polres Bengkayang.

Polres Cimahi Bongkar Modus Sabu dalam Cangkang Keong di Lembang

BERIKABARNEWS l LEMBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres...

Ilustrasi - Kasus sabu dalam cangkang keong terungkap di Lembang.

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Nasional, 7 Bayi Diselamatkan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar praktik...

Konferensi pers Bareskrim Polri atas pengungkapan sindikat perdagangan bayi nasional.

Polda Kalsel Gagalkan 30 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi, Jaringan Internasional Terbongkar

BERIKABARNEWS l – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan...

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti 30 kg sabu dan ribuan pil ekstasi.

berita terkini