57 Tabung LPG 3kg Disita Satpol PP di Usaha Kue Pontianak

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pelaku usaha yang menggunakan gas LPG 3kg.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap penggunaan gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi oleh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus memastikan subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Migas terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi untuk kegiatan usaha tertentu.

“LPG 3 kilogram adalah barang bersubsidi yang peruntukannya khusus bagi masyarakat yang berhak. Penggunaan oleh pelaku usaha jelas tidak sesuai ketentuan dan harus ditertibkan,” ujar Sudiyantoro, Minggu (21/12/2025).

Patroli penertiban dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan 12 personel Satpol PP Kota Pontianak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D) dan difokuskan pada pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah usaha pembuatan kue lapis di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, yang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dalam jumlah besar. Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP mengamankan sebanyak 57 tabung LPG 3 kg yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha.

“Pemilik usaha kami lakukan pendataan dan pembinaan. Identitas yang bersangkutan kami amankan, dan yang bersangkutan juga telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran,” jelas Sudiyantoro.

Baca Juga : Atasi Tekanan Fiskal, Edi Kamtono Dorong Investasi Lewat Forum APEKSI Outlook 2025

Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

Pelaku usaha yang terbukti menggunakan LPG 3 kg bersubsidi diwajibkan beralih ke LPG non-subsidi serta menandatangani komitmen kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Pontianak untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. *

 

Satpolpp.pontianak

 

Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak terus memperkuat armada angkutan sampah dengan menambah kendaraan serta revitalisasi kontainer yang sudah tidak layak.

Bahasan: Forum ASWAKADA Perkuat Sinergi Kepala Daerah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

BERIKABARNEWS l BATAM – Wakil Wali Kota Pontianak,...

1. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan berfoto bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI saat menghadiri Bimtek yang diikuti seluruh Wakil Wali Kota dan Wakil Bupati dalam Forum ASWAKADA.

Pemkot Pontianak Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema 'Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan'.

Wako Edi Ajak Dunia Usaha Bantu Anak Penyintas Kanker, Thalasemia, dan Jantung Bawaan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berfoto bersama anak-anak penyintas kanker, thalasemia, dan penyakit jantung bawaan dalam agenda Hari Anak Nasional di Aula PMI Kota Pontianak, Kamis (23/7/2026).

Bahasan Minta Pertamina Perbaiki Distribusi BBM dan Elpiji untuk Jaga Stabilitas Harga

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menghadiri High Level Meeting TPID Semester II Tahun 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.

Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Nelayan, Genset dan BBM Subsidi Dongkrak Penghasilan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan bantuan perlengkapan menangkap ikan kepada para nelayan se-Kota Pontianak.

berita terkini