57 Tabung LPG 3kg Disita Satpol PP di Usaha Kue Pontianak

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pelaku usaha yang menggunakan gas LPG 3kg.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap penggunaan gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi oleh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus memastikan subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Migas terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi untuk kegiatan usaha tertentu.

“LPG 3 kilogram adalah barang bersubsidi yang peruntukannya khusus bagi masyarakat yang berhak. Penggunaan oleh pelaku usaha jelas tidak sesuai ketentuan dan harus ditertibkan,” ujar Sudiyantoro, Minggu (21/12/2025).

Patroli penertiban dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan 12 personel Satpol PP Kota Pontianak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D) dan difokuskan pada pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah usaha pembuatan kue lapis di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, yang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dalam jumlah besar. Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP mengamankan sebanyak 57 tabung LPG 3 kg yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha.

“Pemilik usaha kami lakukan pendataan dan pembinaan. Identitas yang bersangkutan kami amankan, dan yang bersangkutan juga telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran,” jelas Sudiyantoro.

Baca Juga : Atasi Tekanan Fiskal, Edi Kamtono Dorong Investasi Lewat Forum APEKSI Outlook 2025

Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

Pelaku usaha yang terbukti menggunakan LPG 3 kg bersubsidi diwajibkan beralih ke LPG non-subsidi serta menandatangani komitmen kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Pontianak untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. *

 

Satpolpp.pontianak

 

Lepas 73 ASN Berhaji, Wali Kota Edi Tekankan Ibadah Khusyuk

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak melepas...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan SK Plh kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Syamsul Akbar.

Bayar Pajak Makin Mudah, Warga Pontianak Bisa Gunakan Aplikasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak terus...

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira membuka sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah.

Naik Dango ke-3 Pontianak Resmi Dibuka, Lestarikan Kearifan Lokal di Tengah Modernisasi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Wakil Gubernur Kalbar Krisantus dan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama-sama memukul gong menandai dimulainya Naik Dango ke-3 Kota Pontianak 2026.

Sosialisasi PPDB 2026 Pontianak, Bahasan Tegaskan Larangan Siswa Titipan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak,...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan sosialisasi PPDB 2026 kepada Ketua RT dan RW se-Kecamatan Pontianak Kota.

Pemprov Dukung Outer Ring Road Pontianak, Dorong Konektivitas dan Ekonomi

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menandatangani berita acara pada Musrenbang Provinsi Kalbar.

Naik Dango 2026 Pontianak, Pawai Budaya hingga Peserta Malaysia Meriahkan Acara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pawai budaya mewarnai pembukaan...

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melepas peserta pawai Naik Dango ke-3 Kota Pontianak di Rumah Betang Jalan Sutoyo.

berita terkini