57 Tabung LPG 3kg Disita Satpol PP di Usaha Kue Pontianak

Petugas Satpol PP Kota Pontianak menertibkan pelaku usaha yang menggunakan gas LPG 3kg.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak melakukan penertiban terhadap penggunaan gas elpiji (LPG) 3 kilogram bersubsidi oleh pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pontianak Utara. Langkah ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah sekaligus memastikan subsidi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari patroli penegakan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran Dirjen Migas terkait larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi untuk kegiatan usaha tertentu.

“LPG 3 kilogram adalah barang bersubsidi yang peruntukannya khusus bagi masyarakat yang berhak. Penggunaan oleh pelaku usaha jelas tidak sesuai ketentuan dan harus ditertibkan,” ujar Sudiyantoro, Minggu (21/12/2025).

Patroli penertiban dilaksanakan pada Kamis (18/12/2025) sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan 12 personel Satpol PP Kota Pontianak. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P2D) dan difokuskan pada pengawasan serta pembinaan terhadap pelaku usaha.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah usaha pembuatan kue lapis di Jalan Parwasal, Kecamatan Pontianak Utara, yang menggunakan LPG 3 kg bersubsidi dalam jumlah besar. Dari hasil pemeriksaan, Satpol PP mengamankan sebanyak 57 tabung LPG 3 kg yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha.

“Pemilik usaha kami lakukan pendataan dan pembinaan. Identitas yang bersangkutan kami amankan, dan yang bersangkutan juga telah menghadap ke Kantor Satpol PP untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran,” jelas Sudiyantoro.

Baca Juga : Atasi Tekanan Fiskal, Edi Kamtono Dorong Investasi Lewat Forum APEKSI Outlook 2025

Ia menegaskan bahwa Satpol PP Kota Pontianak akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan bersama instansi terkait.

Pelaku usaha yang terbukti menggunakan LPG 3 kg bersubsidi diwajibkan beralih ke LPG non-subsidi serta menandatangani komitmen kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Penertiban ini bertujuan agar subsidi LPG benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kami mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Pontianak untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. *

 

Satpolpp.pontianak

 

Penertiban Layangan Kembali Digelar, Satpol PP Sisir Pontianak Utara

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Satuan Polisi Pamong Praja...

Anggota Satpol PP Kota Pontianak mengamankan layangan dan perlengkapannya di wilayah Pontianak Utara.

YAKORMA Siap Berkontribusi Kelola Sampah, Bahasan Dorong Peran Organisasi Kemasyarakatan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat menghadiri Muswil III YAKORMA Provinsi Kalbar.

Hari Lingkungan Hidup 2026, Bahasan Dorong Gerakan Satu Rumah Satu Pohon

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menanam pohon di area TPA Batulayang dalam rangkaian Kerja Bakti Bersih Lingkungan Bersama dan Penanaman Pohon di TPA Batulayang, Sabtu (6/6/2026) pagi.

Pontianak Utara Deklarasi Bebas Layangan untuk Cegah Bahaya Benang Gelasan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak bersama...

Warga mendeklarasikan Gerakan Pontianak Utara Bebas dari Layangan sebagai upaya mencegah bahaya yang ditimbulkan dari permainan layangan.

Bahasan Dorong Anak Pontianak Aktif Berpartisipasi dalam Pembangunan

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak...

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan membuka Regenerasi Forum Anak Daerah Kota Pontianak.

DLH Pontianak Uji Coba Eco Enzym untuk Bersihkan Parit dan Kurangi Bau

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...

Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak melakukan uji coba penaburan eco enzym di saluran dan parit untuk menjaga kualitas air.

berita terkini