AI Jadi Peluang Kerja Indonesia, Berpotensi Ciptakan 90 Juta Lapangan Baru

Ilustrasi - Meutya Hafid sebut AI bisa ciptakan 90 juta lapangan baru.

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan artifisial (AI) harus dilihat sebagai peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, bukan ancaman yang akan menggantikan tenaga kerja manusia.

Menurut Meutya, data global menunjukkan bahwa dampak AI terhadap lapangan kerja justru cenderung seimbang antara pekerjaan yang hilang dan yang baru tercipta.

“Dikabarkan kecerdasan artifisial akan menggantikan sekitar 85 juta pekerjaan pada tahun 2025. Namun, pada saat yang bersamaan, AI juga berpotensi menciptakan 90 juta pekerjaan baru di berbagai bidang. Karena itu, AI perlu diwaspadai, tetapi tidak perlu ditakuti,” ujar Meutya dalam acara Kumparan AI for Indonesia di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menkomdigi Meutya Hafid berbicara tentang AI peluang kerja Indonesia dalam acara Kumparan AI for Indonesia di Jakarta. (Komdigi)
Menkomdigi Meutya Hafid berbicara tentang AI peluang kerja Indonesia dalam acara Kumparan AI for Indonesia di Jakarta. (Dok. Komdigi)

Indonesia Termasuk Negara Paling Optimistis Hadapi AI

Meutya Hafid menyebut Indonesia termasuk salah satu negara paling optimistis di dunia dalam menghadapi perkembangan teknologi AI. Masyarakat Indonesia dinilai memiliki kesiapan tinggi dalam menerima teknologi baru tanpa rasa takut berlebihan.

“Berdasarkan berbagai survei, Indonesia dinilai sebagai negara yang mampu menerima AI dengan baik, tidak takut, dan itu pertanda yang baik,” ujarnya.

Menkomdigi menekankan bahwa kunci pemanfaatan AI adalah menjadikannya sebagai alat bantu untuk memperkuat dan meningkatkan kemampuan manusia, bukan sebagai pengganti tenaga kerja.

Baca Juga : KPK Manfaatkan AI untuk Pemberantasan Korupsi di Era Digital

Peta Jalan Nasional AI Ditargetkan Terbit Awal 2026

Untuk mengarahkan pemanfaatan teknologi secara strategis, pemerintah tengah menyusun Peta Jalan Nasional AI. Regulasi lintas sektor ini ditargetkan terbit pada awal 2026 melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Insyaallah pada awal tahun 2026, Peraturan Presiden tentang peta jalan ini sudah dapat diterbitkan dan menjadi pedoman bagi kita semua,” jelas Meutya.

Selain menyiapkan regulasi, pemerintah juga fokus pada pemerataan akses digital agar manfaat AI bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah pelelangan frekuensi 1,4 GHz yang ditujukan untuk menghadirkan internet murah dan merata di Indonesia.

AI Peluang Kerja Indonesia: Demokrasi Teknologi untuk Semua

Meutya menutup paparannya dengan ajakan kepada masyarakat dan pelaku industri untuk memanfaatkan AI secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa demokrasi teknologi menuntut tanggung jawab bersama dalam menentukan arah perkembangan AI ke depan. *

 

Komdigi.go.id

Malam Penentuan! Sidang Isbat Putuskan Lebaran Hari Ini

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia...

Suasana pagi Lebaran saat pelaksanaan sholat Idulfitri.

Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri Jumat, 20 Maret 2026

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Otoritas Arab Saudi resmi...

Suasana sholat Idulfitri berjamaah di pagi hari Lebaran.

Mulai Maret 2026, X Batasi Usia Pengguna Minimal 16 Tahun di Indonesia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Platform media sosial X...

Ilustrasi - aplikasi X terkait kebijakan batas usia pengguna

BPOM Cabut Izin 8 Kosmetik, Klaim Menyesatkan Jadi Sorotan

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan...

Ilustrasi - BPOM mencabut izin edar produk kosmetik bermasalah demi melindungi konsumen.

Polisi Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras Aktivis KontraS

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro...

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus teror air keras terhadap aktivis KontraS di Jakarta

MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar dari KPPU Tetap Berlaku

BERIKABARNEWS l – Upaya hukum terakhir yang diajukan...

Ilustrasi - Google diwajibkan membayar denda Rp202,5 miliar setelah MA menolak kasasi terkait kasus monopoli Google Play Billing di Indonesia.

berita terkini