Bareskrim Dalami Dugaan Illegal Logging Pemicu Banjir di Sumatera

Kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang di wilayah Sumatera. (x.com/misallnya)

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri terus mendalami dugaan praktik illegal logging yang disinyalir menjadi salah satu pemicu banjir bandang di sejumlah wilayah Sumatera, meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Penyelidikan ini menguat setelah ditemukannya banyak kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan penyangga yang berperan penting menjaga keseimbangan lingkungan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi hukum dalam penanganan kasus ini.

“Sebanyak 18 saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Selasa (30/12/2025).

Saat ini, fokus penyelidikan mengarah pada PT TBS yang diduga berkaitan dengan temuan kayu gelondongan di wilayah Sumatera Utara. Penyidik masih menelusuri asal-usul kayu tersebut untuk memastikan apakah berasal dari konsesi resmi atau hasil perambahan hutan secara ilegal.

Setelah mengantongi keterangan saksi dan bukti awal, Bareskrim Polri menjadwalkan gelar perkara dalam waktu dekat guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Minggu depan akan dilakukan gelar perkara,” kata Irhamni.

Baca Juga : Hari Kelima Pencarian KM Putri Sakinah, Serpihan Ditemukan di Pulau Padar

Selain Sumatera Utara, penyidik juga memperluas penyelidikan ke Sumatera Barat dan Aceh. Namun, untuk dua wilayah tersebut, kasus masih berada pada tahap penyelidikan awal guna melihat kemungkinan keterkaitan pola maupun pelaku.

“Untuk Sumatera Barat dan Aceh, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Banjir bandang yang disertai material kayu gelondongan telah menimbulkan kerusakan besar pada permukiman warga dan infrastruktur.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan lingkungan, khususnya praktik illegal logging, demi memberikan keadilan bagi masyarakat terdampak sekaligus menjaga kelestarian hutan.*

 

Sumber :

TBNews

Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Kabar duka menyelimuti tanah...

Potret Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno.

KBRI Riyadh Imbau WNI Waspada Usai Eskalasi Iran

BERIKABARNEWS l RIYADH – Kedutaan Besar Republik Indonesia...

Asap hitam membubung di langit Teheran setelah serangan rudal dan udara oleh pasukan AS dan Israel di kawasan Iran.

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Rp5,19 Miliar Disita dalam Koper

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Praktik gelap pengaturan jalur...

Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang Rp5,19 miliar dalam koper hasil penggeledahan kasus korupsi Bea Cukai.

Gagal Ekspor ke India, 90,2 Ton Kratom Asal Pontianak Disita di Tanjung Emas

BERIKABARNEWS l SEMARANG – Upaya ekspor ilegal 90,2...

Petugas Bea Cukai bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menunjukkan karung berisi 90,2 ton kratom asal Pontianak yang disita di TPP Tanjung Emas Semarang.

BGN Klarifikasi Insentif dan Laba Mitra Program MBG

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Belakangan ini, muncul narasi...

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya memberikan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis.

Awas! Situs Skillhub Palsu Intai Pendaftar Pelatihan Vokasi

BERIKABARNEWS l JAKARTA – Antusiasme masyarakat terhadap pembukaan...

Ilustrasi - Peringatan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait maraknya situs Skillhub palsu yang berpotensi melakukan phishing dan pencurian data.

berita terkini