Bawa Ringgit Palsu Senilai 500 Juta Rupiah, Dua Warga Indonesia Ditangkap di Tebedu

Petugas Malaysia menangkap dua WNI pembawa uang Ringgit palsu di Tebedu

BERIKABARNEWS l KUCHING – Dua warga Indonesia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Pengadilan Sarawak karena memiliki uang kertas palsu mata uang Ringgit Malaysia senilai RM138.920. Terdakwa kedua WR (31) dan EM (37) mengaku bersalah dalam dakwaan yang dibacakan di hadapan Hakim Musli Abdul Hamid. WR bekerja sebagai petani, sementara EM sebagai juru masak.

Dalam tuntutan pengadilan, mereka bersama dua terdakwa lain didakwa memiliki uang palsu tersebut, yaitu 1.200 lembar uang palsu RM100, 240 lembar uang palsu RM50, 296 lembar uang palsu RM20, dan 100 lembar uang palsu RM10. Mereka melakukan kejahatan itu di Jalan Tebedu-Serian, sekitar pukul 16.45 petang, pada 8 Oktober 2025 lalu.

Penuntutan kasus ini dilakukan di bawah Seksyen 489C KUHP dan dibacakan bersama Seksyen 109 KUHP dan Seksyen 34 KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dihukum penjara hingga 10 tahun.

Sementara itu, dua terdakwa HND (32) dari Indonesia, dan terdakwa AMF (29) warga lokal, mengaku tidak bersalah atas tuduhan yang sama. AMF yang bekerja sebagai pengantar barang, dibebaskan dengan jaminan tunai sebesar RM20.000 beserta dua penjamin lokal yang beralamat dan bekerja tetap di Sarawak.

Pengadilan menetapkan penangguhan kasus untuk AMG dan HND, yang diwakili oleh pengacara Patrick Voon, pada 13 November mendatang. Sementara itu, HND yang bekerja sebagai buruh, diperpanjang masa tahanannya di Penjara Puncak Borneo hingga kasus selesai.

Baca Juga : 104 Warga Indonesia Termasuk Anak-Anak Ditahan Imigrasi Sarawak di Bintulu

Kronologi penangkapan kedua terdakwa berawal saat keduanya berhenti di bahu jalan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mencurigakan menuju perbatasan Malaysia-Indonesia. Setelah dilakukan interogasi, kedua terdakwa mengaku hendak bertemu dengan temannya yang berada di area hutan dekat lokasi tersebut.

Kedua terdakwa kemudian menunjukkan petugas ke lokasi di dalam hutan dan menemukan terdakwa lain sedang duduk memegang tas berwarna biru tua dan merah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan uang kertas Ringgit Malaysia dengan berbagai nilai yang diduga palsu. Penangkapan dan penyitaan dilakukan terhadap seluruh terdakwa.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa mereka memiliki uang palsu dengan nilai total lebih dari RM138.920. Penuntutan kasus ini ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Ruvinasini Pandian dan Asmawi Nur Haqim Mokhtar, sementara Wawan dan Emi tidak diwakili oleh pengacara. (ndo)

Diduga Langgar Aturan Imigrasi, 18 WNI Ditangkap di Sarawak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Sebanyak 18 Warga Negara...

Petugas Imigrasi Malaysia melakukan operasi penertiban warga negara asing di Sarawak yang mengamankan 18 WNI.

KJRI Kuching Fasilitasi Deportasi 160 PMI Bermasalah ke Indonesia via PLBN Entikong

BERIKABARNEWS l TEBEDU – Sebanyak 160 Warga Negara...

Petugas mendampingi proses deportasi 160 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.

Sarawak Dirikan Kantor Perdagangan di Pontianak, Perkuat Ekonomi Borneo

BERIKABARNEWS l – Pemerintah Negeri Sarawak, Malaysia, berencana...

Premier Sarawak mengumumkan rencana pendirian kantor perdagangan Sarawak di Pontianak untuk memperkuat kerja sama ekonomi dengan Kalimantan Barat.

WNI Diamankan dalam Operasi Terpadu Aparat Sarawak di Serian

BERIKABARNEWS l SERIAN – Seorang warga negara Indonesia...

Aparat keamanan Malaysia melakukan pemeriksaan kendaraan dalam operasi terpadu di Serian yang mengamankan seorang WNI.

Nekat Selundupkan Pekerja Migran, WNI Ini Berakhir di Penjara Kuching

BERIKABARNEWS l KUCHING – Aksi nekat seorang warga...

RJ, Warga negara Indonesia usai menjalani persidangan di Mahkamah Tinggi Kuching terkait kasus penyelundupan pekerja migran ilegal.

71 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Sarawak via Entikong

BERIKABARNEWS l ENTIKONG – Sebanyak 71 Warga Negara...

Petugas KJRI Kuching mendampingi pemulangan 71 WNI bermasalah melalui PLBN Entikong dari Sarawak Malaysia.

berita terkini