104 Warga Indonesia Termasuk Anak-Anak Ditahan Imigrasi Sarawak di Bintulu

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan 104 WNI dalam operasi di pabrik Bintulu

BERIKABARNEWS l BINTULU – Jabatan Imigrasi Malaysia menangkap 104 Warga Negara Indonesia di sebuah pabrik pengolahan kayu dan papan lapis di Bintulu, Minggu (12/10) malam. Ratusan warga Indonesia tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan atau izin kerja yang sah.

Ke 104 warga tersebut terdiri dari 27 laki-laki, 72 wanita, dan 5 anak-anak diamankan dalam sebuah sergapan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang dipimpin oleh Unit Pemantauan Keamanan dan Penegakan Hukum (UPKP) bekerja sama dengan Unit Penegakan Hukum Bagian Bintulu, Sri Aman, dan Sarikei berdasarkan informasi intelijen yang diperoleh sebelumnya.

Sebanyak 29 petugas penegak hukum dikerahkan dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari.

Semua tahanan diduga melakukan berbagai kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963.

Selanjutnya ratusan pekerja ilegal tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Bintulu untuk proses dokumentasi sebelum dikirim ke Depot Tahanan Imigrasi untuk tindakan lebih lanjut.

Selain itu, seorang laki-laki lokal yang dipercaya sebagai manajer pabrik ikut ditahan karena diduga mempekerjakan pekerja asing tanpa izin sah dari pihak berwenang.

Tersangka saat ini ditahan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi jaringan keterlibatan serta kemungkinan pelanggaran hukum terkait pekerjaan ilegal.

Petugas imigrasi Sarawak mengamankan warga negara Indonesia dalam operasi di pabrik Bintulu
Petugas imigrasi Sarawak mengamankan warga negara Indonesia dalam operasi di pabrik Bintulu

Baca Juga : Usai Dilanda Kebakaran, Kampung Budaya Sarawak Umumkan Tetap Buka Seperti Biasa

Imigrasi Sarawak dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan untuk membatasi aktivitas pekerjaan ilegal yang semakin marak di sektor manufaktur dan konstruksi di Sarawak.

Imugrasi Sarawak memandang serius kegiatan pengusaha yang mempekerjakan pekerja asing tanpa izin. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang ditemukan melanggar undang-undang imigrasi negara.

Menurut pernyataan tersebut, operasi penegakan hukum akan terus dilakukan dari waktu ke waktu untuk memastikan bahwa pengusaha mematuhi sepenuhnya peraturan yang ada dan tidak terlibat dalam kegiatan pekerjaan ilegal. (ndo)

Hotspot Kalbar Picu Kabut Asap, Sarawak Terdampak

BERIKABARNEWS l KUCHING – Titik panas (hotspot) yang...

Pantauan ASMC menunjukkan sebaran hotspot dan kabut asap dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.

Akses Sarawak-Kalbar Bakal Makin Mudah, ICQS Serikin Rampung 2027

BERIKABARNEWS l SERIKIN – Akses lintas batas Sarawak,...

Wakil Menteri Perhubungan II Sarawak Datuk Henry Harry Jinep meninjau pembangunan ICQS Serikin di Sarawak.

Ketahuan Operasikan Judi Online, WNI 19 Tahun Dipenjara di Sarawak

BERIKABARNEWS l SIBURAN – Seorang warga negara Indonesia...

Ilustrasi AI- WNI 19 tahun terlibat kasus judi online di Sarawak, Malaysia.

Pengadilan Kuching Denda Enam Nelayan Indonesia RM1,44 Juta

BERIKABARNEWS l KUCHING – Pengadilan Sesyen Kuching, Malaysia,...

Pengadilan Kuching menjatuhkan denda kepada enam nelayan Indonesia karena illegal fishing di Sarawak. (Foto: unsplash.com/@sasun1990)

Salah Injak Gas, Mobil Terjang Pintu Bandara Kinabalu

BERIKABARNEWS l KOTA KINABALU – Sebuah Sport Utility...

SUV berwarna putih menerjang pintu masuk terminal keberangkatan Bandara Internasional Kota Kinabalu (KKIA), Malaysia.

Empat WNI Ditangkap di Sarawak Usai Diduga Masuk Malaysia Lewat Jalur Tikus

BERIKABARNEWS l BAU – Empat warga negara Indonesia...

Polisi Malaysia mengamankan empat WNI yang diduga masuk ke Sarawak melalui jalur tidak resmi di kawasan Bau.

berita terkini