BERIKABARNEWS l SIBU – Departemen Bea Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) Sarawak berhasil menggagalkan aksi penyelundupan besar di Sibu.
Dalam tiga operasi penggerebekan terpisah, petugas menyita rokok putih, minuman keras, dan makanan beku dengan nilai total mencapai MYR2.267.310,69 atau sekitar Rp8,77 miliar.
Direktur Bea Cukai Sarawak, Datuk Norizan Yahya, menyatakan operasi tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen dengan dukungan Unit Operasi Darat Sibu JKDM Sarawak.
Kronologi Penggerebekan di Sibu
- 30 Juli 2025, pukul 09.30 – Petugas menemukan 1,2 juta batang rokok putih dan 3.294,72 liter minuman keras di sebuah bangunan komersial terbengkalai di Lorong Tunku Abdul Rahman 29A. Nilai barang mencapai MYR979.206,62.
- 30 Juli 2025, pukul 09.40 – Penggerebekan kedua di rumah kosong Lorong Kong Yit Khim 8A menyita 800.000 batang rokok putih berbagai merek dan 4.625,28 liter minuman keras, dengan nilai MYR703.232,38.
- 31 Juli 2025, pukul 08.30 – Operasi di gudang Jalan Then Kung Suk berhasil mengamankan 64.524 kilogram makanan beku dalam tiga kontainer serta 792 liter minuman keras. Total nilai barang mencapai MYR584.871,69.
Baca Juga : Kedapatan Miliki 93 Telur Penyu, Warga Indonesia Dipenjara 6 Bulan
Barang Selundupan Diamankan
Seluruh barang selundupan kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Bea Cukai Sarawak akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan negara,” tegas Datuk Norizan Yahya. (ing)
Sumber : Bernama.com