BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meluapkan kemarahannya saat meninjau langsung praktik parkir liar kontainer di badan jalan salah satu ruas jalan kabupaten. Sidak tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menerima laporan dari Satlantas Polres Kubu Raya bahwa kendaraan kontainer yang diparkir sembarangan diduga telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga merenggut korban jiwa.
Menurut Sujiwo, badan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak boleh digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan berat karena berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berdasarkan laporan kepolisian, sedikitnya dua warga meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang kontainer yang terparkir di badan jalan.
Mendengar laporan tersebut, Sujiwo mengaku tidak bisa lagi menahan emosinya. Di hadapan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat kepolisian, dan awak media, ia melontarkan kritik keras kepada oknum pengusaha yang dinilai mengabaikan keselamatan masyarakat.
“Ini kan pasti oknum pengusaha yang tidak punya otak. Sudah ruas jalan dipakai parkir. Sudah tidak dianggap sama sekali pemerintah ini. Saya dapat laporan langsung dari Polres, sudah dua orang warga meninggal di tempat gara-gara menabrak kontainer. Saya minta pengusaha-pengusaha kontainer gunakan akal sehat. Ada kepentingan publik, kepentingan umum yang harus kita utamakan. Jangan hanya untuk kepentingan pribadi, lalu seenaknya parkir seperti ini,” tegas Sujiwo.
Ia menilai kepentingan bisnis tidak boleh mengorbankan keselamatan masyarakat maupun mengganggu fungsi jalan sebagai fasilitas publik.
Baca Juga : Sujiwo: Dermaga Rasau Jaya Harus Bersih, Aman, dan Bebas Praktik Calo
Selain menyentil para pemilik kontainer, Sujiwo juga menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya, parkir liar yang terus terjadi menunjukkan monitoring di lapangan belum berjalan optimal. Ia pun meminta Sekretaris Daerah (Sekda) segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Dishub.
“Ini kelemahan kita di perhubungan, monitoringnya lemah. Makanya saya akan ambil alih kalau seperti ini. Tolong Pak Sekda, diorkestrasi kembali Dinas Perhubungan. Jangan sampai saya berpendapat Dinas Perhubungan Kubu Raya itu tidak ada,” ujarnya.
Sujiwo menegaskan evaluasi perlu segera dilakukan agar praktik parkir liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dapat dihentikan.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan penindakan terhadap parkir liar menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.
Namun, petugas kerap menghadapi kendala karena pemilik kendaraan melepas kepala truk (head unit) dan hanya meninggalkan badan kontainer di tepi jalan. Modus tersebut membuat proses penindakan tidak bisa dilakukan secara langsung terhadap pengemudi.
Baca Juga : Pelabuhan Rasau Jaya Bersolek, Bupati Sujiwo Pantau Penataan
Merespons kendala tersebut, Sujiwo bahkan menyatakan siap mengeluarkan dana pribadi untuk membiayai warga yang bersedia mengawasi kontainer hingga pemiliknya diketahui.
“Tidak apa-apa, saya bayarin harian. Cari orang, saya bayar Rp100 ribu sehari, sampai sebulan pun saya kasih, khusus menunggu kontainer ini sampai ketemu pemiliknya. Nanti kita telusuri sampai ke pengusahanya. Enak sekali mereka usaha untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum dikorbankan. Dua orang meninggal karena menabrak kontainer di sekitar sini,” katanya.
Ia juga meminta pos pengawasan di kawasan tersebut segera diaktifkan kembali untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan berat yang keluar masuk wilayah itu.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya berkomitmen menindak tegas pemilik kontainer yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kecelakaan serupa sekaligus mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum yang aman bagi masyarakat.*
