BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Aksi cepat jajaran kepolisian kembali membuahkan hasil. Tim Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial JF alias Jul, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Senin (6/4/2026).
Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan kehilangan yang diajukan korban berinisial MS, setelah sepeda motor miliknya hilang di sebuah mess di Jalan Prof. M. Yamin, Gang Melati 2, Kelurahan Sungai Bangkong.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 tahun 2022 miliknya dalam kondisi terkunci stang. Namun, saat hendak digunakan kembali, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp14 juta. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Upaya penyelidikan yang dilakukan membuahkan hasil pada hari yang sama. Sekitar pukul 16.30 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Pelabuhan Dwikora.
“Tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban yang masih dalam penguasaannya,” ungkap Kapolsek Pontianak Kota, Deni Gumilar.
Baca Juga : Lapor 110, Kasus HP Hilang di Pontianak Tuntas dalam Hitungan Jam
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terpisah, Kapolresta Pontianak Endang Tri Purwanto melalui Kapolsek Pontianak Kota menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraan di lokasi yang aman dan mudah diawasi.
Dengan langkah preventif dan kerja sama masyarakat, diharapkan angka kejahatan di Kota Pontianak dapat terus ditekan.*
