Lapor 110, Kasus HP Hilang di Pontianak Tuntas dalam Hitungan Jam

Ilustrasi kasus penadah ponsel curian dalam pengungkapan polisi Pontianak.

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Jajaran Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110, kasus kehilangan ponsel di wilayah Pontianak Kota berhasil dituntaskan, Rabu (8/4/2026).

Peristiwa ini bermula dari laporan warga yang kehilangan handphone di area parkir Coffeeshop Tumbuh, Jalan Gusti Hamzah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Enggang Sat Samapta yang dipimpin Rizky Indraswara langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, ponsel milik pelapor yang sebelumnya terjatuh di area parkir ditemukan oleh seorang oknum juru parkir. Namun, alih-alih mengembalikannya, barang tersebut justru dijual kepada pihak lain.

Petugas kemudian melakukan penelusuran hingga ke rumah terduga pelaku. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah menjual ponsel tersebut kepada rekannya.

“Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta penadahnya. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mako Polresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Rizky.

Baca Juga : Dua Pencuri Lovebird Diciduk Tim Spartan Tengah Malam

Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto melalui Kasat Samapta Suwanto menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen merespons setiap aduan masyarakat dengan cepat. Laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pontianak,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa layanan pengaduan kepolisian semakin efektif dan responsif. Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika mengalami atau menyaksikan gangguan keamanan.

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan ruang gerak pelaku tindak kriminal di Kota Pontianak dapat semakin ditekan.*

 

Sumber :

Polresta Pontianak

Modus Baru Narkoba dalam Ban Motor Dibongkar Polres Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Satuan Reserse Narkoba...

Petugas Satresnarkoba Polres Kubu Raya menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor.

Kejari dan Forkopimda Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara

BERIKABARNEWS l SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau bersama...

Kejari dan Forkopimda Sanggau memusnahkan barang bukti perkara pidana di Rupbasan Kelas II Sanggau.

Aksi Begal Pagi Hari di Ketapang Berujung Penjara

BERIKABARNEWS l KETAPANG – Aksi begal yang terjadi...

Pelaku begal berinisial TH (49) yang ditangkap Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang usai melakukan aksi perampasan di jalan sepi.

Tim Labubu Ringkus Pengedar Sabu di Aliayang Kubu Raya

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Tim Labubu Satuan...

Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya mengamankan pengedar sabu di kawasan Bundaran Aliayang, Kubu Raya.

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gagalkan Dugaan Pencurian Kabel Tower

BERIKABARNEWS l PONTIANAK – Respons cepat laporan masyarakat...

Petugas Polsek Pontianak Timur mengamankan terduga pelaku pencurian kabel tower di Jalan Swadiri Pontianak Timur.

Tiga Siswa Pelaku Bullying di MIS Faturrahman Diberhentikan Bertahap

BERIKABARNEWS l KUBU RAYA – Kasus dugaan bullying...

Proses mediasi kasus bullying di MIS Faturrahman Kubu Raya yang melibatkan pihak sekolah dan kepolisian.

berita terkini